Pekalongan, Jateng (ANTARA) - Pemerintah Kota Pekalongan, Jawa Tengah, terus komitmen mewujudkan daerah ini sebagai kota ramah anak dalam rangka mendukung Kota Layak Anak (KLA).
Wali Kota Pekalongan Afzan Arslan Djunaid di Pekalongan, Rabu, mengatakan bahwa pihaknya telah melakukan serangkaian kegiatan untuk mewujudkan Kota Pekalongan sebagai kota ramah anak seperti road show dan deklarasi bebas pekerja anak.
"Kemudian, pemkot juga telah menyusun peraturan wali kota mengenai Kota Pekalongan bebas pekerja anak sebagai regulasi dasar," katanya.
Dikatakan, pihaknya menargetkan hingga akhir 2022 daerah itu harus mampu menuntaskan bebas pekerja anak sehingga mereka bisa tetap mendapatkan kesempatan memperoleh pendidikan.
Pemkot, kata dia, telah melakukan kunjungan ke sejumlah perusahaan untuk mendeklarasikan Kota Pekalongan bebas dari pekerja anak.
"Hal ini harus selalu dijaga, jangan sampai ada pekerja anak karena pada usia anak, mereka harus memperoleh hak pendidikan," katanya.
Menurut dia, perlu adanya komitmen bersama antara semua pihak baik dari lingkungan pemkot, pengawas tenaga kerja terutama perusahaan agar tidak mempekerjakan usia anak.
Hingga kini, kata Afzan Arslan, pihaknya belum menemukan pekerja anak sehingga dengan adanya deklarasi bebas pekerja anak dapat berjalan dengan baik dan lancar.
"Yang terpenting adalah komitmen, jangan sampai perusahaan melanggar HAM, merenggut hak anak karena masa sekolah anak digunakan untuk bekerja. Komitmen ini harus kita jaga," demikian Afzan Arslan Djunaid.
Wali Kota Pekalongan Afzan Arslan Djunaid di Pekalongan, Rabu, mengatakan bahwa pihaknya telah melakukan serangkaian kegiatan untuk mewujudkan Kota Pekalongan sebagai kota ramah anak seperti road show dan deklarasi bebas pekerja anak.
"Kemudian, pemkot juga telah menyusun peraturan wali kota mengenai Kota Pekalongan bebas pekerja anak sebagai regulasi dasar," katanya.
Dikatakan, pihaknya menargetkan hingga akhir 2022 daerah itu harus mampu menuntaskan bebas pekerja anak sehingga mereka bisa tetap mendapatkan kesempatan memperoleh pendidikan.
Pemkot, kata dia, telah melakukan kunjungan ke sejumlah perusahaan untuk mendeklarasikan Kota Pekalongan bebas dari pekerja anak.
"Hal ini harus selalu dijaga, jangan sampai ada pekerja anak karena pada usia anak, mereka harus memperoleh hak pendidikan," katanya.
Menurut dia, perlu adanya komitmen bersama antara semua pihak baik dari lingkungan pemkot, pengawas tenaga kerja terutama perusahaan agar tidak mempekerjakan usia anak.
Hingga kini, kata Afzan Arslan, pihaknya belum menemukan pekerja anak sehingga dengan adanya deklarasi bebas pekerja anak dapat berjalan dengan baik dan lancar.
"Yang terpenting adalah komitmen, jangan sampai perusahaan melanggar HAM, merenggut hak anak karena masa sekolah anak digunakan untuk bekerja. Komitmen ini harus kita jaga," demikian Afzan Arslan Djunaid.