Pekalongan berkomitmen wujudkan kota ramah anak
Kamis, 20 Oktober 2022 7:35 WIB
Wali Kota Pekalongan, Jateng, Afzan Arslan Djunaid meneken kesepakatan deklarasi Kota Pekalongan bebas pekerja anak, Selasa (18/10/2022) (FOTO ANTARA/Kutnadi)
Pekalongan, Jateng (ANTARA) - Pemerintah Kota Pekalongan, Jawa Tengah, terus komitmen mewujudkan daerah ini sebagai kota ramah anak dalam rangka mendukung Kota Layak Anak (KLA).
Wali Kota Pekalongan Afzan Arslan Djunaid di Pekalongan, Rabu, mengatakan bahwa pihaknya telah melakukan serangkaian kegiatan untuk mewujudkan Kota Pekalongan sebagai kota ramah anak seperti road show dan deklarasi bebas pekerja anak.
"Kemudian, pemkot juga telah menyusun peraturan wali kota mengenai Kota Pekalongan bebas pekerja anak sebagai regulasi dasar," katanya.
Dikatakan, pihaknya menargetkan hingga akhir 2022 daerah itu harus mampu menuntaskan bebas pekerja anak sehingga mereka bisa tetap mendapatkan kesempatan memperoleh pendidikan.
Pemkot, kata dia, telah melakukan kunjungan ke sejumlah perusahaan untuk mendeklarasikan Kota Pekalongan bebas dari pekerja anak.
"Hal ini harus selalu dijaga, jangan sampai ada pekerja anak karena pada usia anak, mereka harus memperoleh hak pendidikan," katanya.
Menurut dia, perlu adanya komitmen bersama antara semua pihak baik dari lingkungan pemkot, pengawas tenaga kerja terutama perusahaan agar tidak mempekerjakan usia anak.
Hingga kini, kata Afzan Arslan, pihaknya belum menemukan pekerja anak sehingga dengan adanya deklarasi bebas pekerja anak dapat berjalan dengan baik dan lancar.
"Yang terpenting adalah komitmen, jangan sampai perusahaan melanggar HAM, merenggut hak anak karena masa sekolah anak digunakan untuk bekerja. Komitmen ini harus kita jaga," demikian Afzan Arslan Djunaid.
Wali Kota Pekalongan Afzan Arslan Djunaid di Pekalongan, Rabu, mengatakan bahwa pihaknya telah melakukan serangkaian kegiatan untuk mewujudkan Kota Pekalongan sebagai kota ramah anak seperti road show dan deklarasi bebas pekerja anak.
"Kemudian, pemkot juga telah menyusun peraturan wali kota mengenai Kota Pekalongan bebas pekerja anak sebagai regulasi dasar," katanya.
Dikatakan, pihaknya menargetkan hingga akhir 2022 daerah itu harus mampu menuntaskan bebas pekerja anak sehingga mereka bisa tetap mendapatkan kesempatan memperoleh pendidikan.
Pemkot, kata dia, telah melakukan kunjungan ke sejumlah perusahaan untuk mendeklarasikan Kota Pekalongan bebas dari pekerja anak.
"Hal ini harus selalu dijaga, jangan sampai ada pekerja anak karena pada usia anak, mereka harus memperoleh hak pendidikan," katanya.
Menurut dia, perlu adanya komitmen bersama antara semua pihak baik dari lingkungan pemkot, pengawas tenaga kerja terutama perusahaan agar tidak mempekerjakan usia anak.
Hingga kini, kata Afzan Arslan, pihaknya belum menemukan pekerja anak sehingga dengan adanya deklarasi bebas pekerja anak dapat berjalan dengan baik dan lancar.
"Yang terpenting adalah komitmen, jangan sampai perusahaan melanggar HAM, merenggut hak anak karena masa sekolah anak digunakan untuk bekerja. Komitmen ini harus kita jaga," demikian Afzan Arslan Djunaid.
Pewarta : Kutnadi
Editor : Teguh Imam Wibowo
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Operasional dapur umum Pemkot Pekalongan disesuaikan status kedaruratan bencana
10 February 2026 10:14 WIB
Pemprov Jateng pastikan kelayakan fasilitas di posko pengungsi bagi korban banjir
30 January 2026 9:05 WIB
Pemkot Pekalongan bersama empat daerah sepakat kelola sampah dengan investor China
29 January 2026 16:39 WIB
Terpopuler - Tenaga Kerja
Lihat Juga
Sinergi BPJS Ketenagakerjaan bersama DMI lindungi penggiat masjid dan musala
11 February 2026 23:15 WIB
PT Semen Gresik gelar safety challenge dalam rangka Bulan K3 Nasional 2026
11 February 2026 13:24 WIB
Pemkab Batang - PLTU tingkatkan kemampuan teknis nelayan perbaiki mesin kapal
10 February 2026 8:04 WIB
BPJS Ketenagakerjaan - Dinsos Jateng perkuat perlindungan bagi pekerja rentan
28 January 2026 22:39 WIB
Wabup Banyumas: BPJS Ketenagakerjaan berikan perlindungan nyata bagi pekerja informal
28 January 2026 16:46 WIB