Semarang (ANTARA) - Hasil Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) menyetujui adanya pergantian dua komisaris PT Jasa Raharja, yakni Komisaris Utama Irjen Pol. (Purn.) Budi Setiyadi dan Suprianto, sebagai anggota komisaris.

Selanjutnya, Jabatan Komisaris Utama PT Jasa Raharja yang baru, digantikan oleh Irjen Pol Hendro Sigiatno dan jabatan Suprianto, digantikan Muhammad Khoerur Roziqin.

Pergantian dua jabatan komisaris tersebut, tertuang dalam Keputusan Menteri Badan Usaha Milik Negara Nomor SK-196/MBU/09/2022 dan Direktur Utama Perusahaan Perseroan (Persero) PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia, selaku para pemegang saham PT Jasa Raharja, dan Nomor 010/KepSir-PS/BPUI/IX/2022 tanggal 15 September 2022 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Anggota Dewan Komisaris PT Jasa Raharja.

Baca juga: Jasa Raharja tanam 20.000 pohon di seluruh Indonesia

PT Jasa Raharja mengucapkan terima kasih kepada Budi Setiyadi dan Suprianto, atas dedikasi dan sumbangsihnya selama menjabat sebagai Dewan Komisaris PT Jasa Raharja yang telah menorehkan kinerja positif. Manajemen perusahaan, juga menyambut baik kedua Dewan Komisaris baru yang akan menjadi bagian dari keluarga besar PT Jasa Raharja.

Pengangkatan dan pergantian jajaran komisaris ini merupakan hal yang wajar dilakukan, sebagai salah satu strategi perseroan untuk memperkuat struktur organisasi serta meningkatkan tata kelola perusahaan.
 
Baca juga: Semester I, Jasa Raharja serahkan santunan Rp1,33 triliun

Dengan adanya perubahan di kursi Dewan Komisaris Jasa Raharja, ke depan diharapkan akan semakin meningkatkan kinerja perusahaan, sehingga terwujud BUMN yang unggul dan berkelanjutan.

Dengan adanya perubahan tersebut, maka susunan Dewan Komisaris PT Jasa Raharja menjadi sebagai berikut:
Komisaris Utama: Hendro Sugiatno Komisaris:
1.Muhammad Khoerur Roziqin
2.Humaniati

Komisaris Independen:
1.Antonius
2.Rimawan Pradiptyo
3.Eko Suwardi

Baca juga: Polres Batang-Jasa Raharja survei titik rawan kecelakaan
Baca juga: Ayo gabung di Ajang Jasa Raharja Road Safety Innovation

Pewarta : KSM
Editor : Nur Istibsaroh
Copyright © ANTARA 2024