Majelis Kehormatan Notaris Jateng periksa dua notaris
Rabu, 13 Juli 2022 11:13 WIB
Majelis Kehormatan Notaris Wilayah (MKNW) Provinsi Jawa Tengah melakukan pemeriksaan terhadap dua notaris. ANTARA/HO-Kemenkumham
Semarang (ANTARA) - Majelis Kehormatan Notaris Wilayah (MKNW) Provinsi Jawa Tengah melakukan pemeriksaan terhadap dua notaris.
Pemeriksaan tersebut berlangsung di Ruang Rapat Bima Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Tengah, Senin (11/7/2022).
Pemeriksaan dilakukan untuk menindaklanjuti permohonan persetujuan dari penyidik Kepolisian untuk memanggil notaris agar memberikan keterangan dalam rangka penyidikan dugaan tindak pidana.
Notaris yang hadir memenuhi panggilan pemeriksaan MKNW Provinsi Jawa Tengah berasal dari Kabupaten Demak 1 notaris dan Kabupaten Semarang 1 notaris.
Pada pemeriksaan kali ini Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM yang sekaligus anggota MKNW Bambang Setyabudi bertindak selaku Ketua Majelis Pemeriksa memimpin jalannya pemeriksaan.
Majelis Kehormatan Notaris Wilayah (MKNW) Provinsi Jawa Tengah melakukan pemeriksaan terhadap dua notaris. ANTARA/HO-Kemenkumham Kegiatan tersebut turut dihadiri anggota MKNW lainnya yakni Sugiarto dan Wakil Ketua MKNW Suyanto yang bertindak selaku anggota Majelis Pemeriksa.
Setelah Majelis Pemeriksa selesai melakukan pemeriksaan, MKNW mengadakan Rapat Pleno secara luring dan daring untuk menentukan keputusan MKNW apakah memberikan persetujuan atau penolakan atas permohonan penyidik Kepolisian.
Kegiatan pemeriksaan dan rapat pleno turut dihadiri Kepala Bidang Pelayanan Hukum Agustinus Yosi Setiawan sebagai Sekretaris Majelis Pemeriksa dan Kepala Subbidang Pelayanan Administrasi Hukum Umum Widya Pratiwi Asmara sebagai Staf Sekretariat Majelis Kehormatan Notaris Wilayah Provinsi Jawa Tengah.
Pemeriksaan tersebut berlangsung di Ruang Rapat Bima Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Tengah, Senin (11/7/2022).
Pemeriksaan dilakukan untuk menindaklanjuti permohonan persetujuan dari penyidik Kepolisian untuk memanggil notaris agar memberikan keterangan dalam rangka penyidikan dugaan tindak pidana.
Notaris yang hadir memenuhi panggilan pemeriksaan MKNW Provinsi Jawa Tengah berasal dari Kabupaten Demak 1 notaris dan Kabupaten Semarang 1 notaris.
Pada pemeriksaan kali ini Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM yang sekaligus anggota MKNW Bambang Setyabudi bertindak selaku Ketua Majelis Pemeriksa memimpin jalannya pemeriksaan.
Majelis Kehormatan Notaris Wilayah (MKNW) Provinsi Jawa Tengah melakukan pemeriksaan terhadap dua notaris. ANTARA/HO-Kemenkumham Kegiatan tersebut turut dihadiri anggota MKNW lainnya yakni Sugiarto dan Wakil Ketua MKNW Suyanto yang bertindak selaku anggota Majelis Pemeriksa.
Setelah Majelis Pemeriksa selesai melakukan pemeriksaan, MKNW mengadakan Rapat Pleno secara luring dan daring untuk menentukan keputusan MKNW apakah memberikan persetujuan atau penolakan atas permohonan penyidik Kepolisian.
Kegiatan pemeriksaan dan rapat pleno turut dihadiri Kepala Bidang Pelayanan Hukum Agustinus Yosi Setiawan sebagai Sekretaris Majelis Pemeriksa dan Kepala Subbidang Pelayanan Administrasi Hukum Umum Widya Pratiwi Asmara sebagai Staf Sekretariat Majelis Kehormatan Notaris Wilayah Provinsi Jawa Tengah.
Pewarta : KSM
Editor : Nur Istibsaroh
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Imigrasi selidiki tiga WN China gunakan dokumen palsu bekerja di Magelang
24 December 2024 9:19 WIB, 2024
BPSDM Hukum siap cetak aparatur sesuai dengan nilai-nilai Pancasila
21 December 2024 16:05 WIB, 2024
Gandeng firma hukum, Kemenkumham Jateng edukasi WBP Lapas Kedungpane
19 December 2024 18:19 WIB, 2024
Terpopuler - Hukum dan Kriminal
Lihat Juga
Kemenag Pati cabut izin Ponpes Ndolo Kusumo buntut kekerasan seksual terhadap santriwati
07 May 2026 20:41 WIB
Polresta Pati : Dugaan pelecehan Ustadz AS pengasuh ponpes pada santri sejak 2020-2024
07 May 2026 19:18 WIB
Mantan Direktur Syariah Bank Jateng didakwa kasus dugaan korupsi Rp27,7 miliar
07 May 2026 19:13 WIB