Solo (ANTARA) - Pemerintah Kota Surakarta memperoleh jatah sebanyak 100 dosis vaksin penyakit mulut dan kuku (PMK) dari Pemerintah Provinsi Jawa Tengah untuk menanggulangi PMK pada ternak sapi di wilayah itu.
"Kami dapat jatah untuk 100 ekor karena disesuaikan dengan populasi yang ada di Solo," kata Kepala Dinas Pertanian Ketahanan Pangan dan Peternakan (Dispertan KPP) Kota Surakarta Eko Nugroho di Solo, Jawa Tengah, Rabu.
Ia mengatakan populasi ternak sapi di Solo sekitar 300 ekor namun tidak semuanya akan divaksin karena ada beberapa yang tidak memenuhi syarat untuk divaksinasi.
Ternak sapi yang tidak memenuhi syarat untuk mendapatkan vaksin itu di antaranya karena bunting dan masih sakit.
"Sesuai peraturan yang ada vaksinasi hanya untuk ternak yang sehat, karena yang sakit atau proses penyembuhan atau sudah sembuh sudah punya antibodi sehingga tidak perlu divaksinasi," katanya.
Baca juga: Bupati Boyolali tunggu evaluasi sebelum buka lima pasar hewan
Selain itu, kata dia, vaksinasi PMK hanya untuk sapi yang sehat baik ternak dewasa maupun muda, terutama di atas usia dua minggu.
Berdasarkan data, sejauh ini di Kota Surakarta ada 18 ekor sapi yang terkonfirmasi terinfeksi virus PMK. Dari total tersebut, enam di antaranya sudah dinyatakan sembuh, sedangkan sisanya masih dalam penyembuhan.
Eko mengatakan pihaknya telah menyiapkan 60 orang vaksinator yang disebar di lima kecamatan se-Kota Surakarta dan hingga hari kedua pelaksanaan vaksinasi (29/6), ternak sapi yang sudah divaksin sebanyak 35 ekor.
"Dalam proses pemeriksaan kan ada pasar tiban atau tempat penjualan. Di situ kami lakukan pemeriksaan juga untuk ternak yang mau dipotong di masjid," katanya.
Menurut dia, setiap ternak yang akan dipotong sebagai hewan kurban juga dilengkapi dengan surat keterangan sehat untuk kemudian dilanjutkan dengan pemeriksaan kondisi fisik apakah terindikasi PMK atau tidak.
Baca juga: Dampak PMK, pedagang sapi di Klaten kurangi stok
Baca juga: Pasar hewan di Klaten masih sepi
Baca juga: Magelang mulai vaksinasi hewan ternak
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Kota Surakarta dapat jatah 100 dosis vaksin penyakit mulut dan kuku
"Kami dapat jatah untuk 100 ekor karena disesuaikan dengan populasi yang ada di Solo," kata Kepala Dinas Pertanian Ketahanan Pangan dan Peternakan (Dispertan KPP) Kota Surakarta Eko Nugroho di Solo, Jawa Tengah, Rabu.
Ia mengatakan populasi ternak sapi di Solo sekitar 300 ekor namun tidak semuanya akan divaksin karena ada beberapa yang tidak memenuhi syarat untuk divaksinasi.
Ternak sapi yang tidak memenuhi syarat untuk mendapatkan vaksin itu di antaranya karena bunting dan masih sakit.
"Sesuai peraturan yang ada vaksinasi hanya untuk ternak yang sehat, karena yang sakit atau proses penyembuhan atau sudah sembuh sudah punya antibodi sehingga tidak perlu divaksinasi," katanya.
Baca juga: Bupati Boyolali tunggu evaluasi sebelum buka lima pasar hewan
Selain itu, kata dia, vaksinasi PMK hanya untuk sapi yang sehat baik ternak dewasa maupun muda, terutama di atas usia dua minggu.
Berdasarkan data, sejauh ini di Kota Surakarta ada 18 ekor sapi yang terkonfirmasi terinfeksi virus PMK. Dari total tersebut, enam di antaranya sudah dinyatakan sembuh, sedangkan sisanya masih dalam penyembuhan.
Eko mengatakan pihaknya telah menyiapkan 60 orang vaksinator yang disebar di lima kecamatan se-Kota Surakarta dan hingga hari kedua pelaksanaan vaksinasi (29/6), ternak sapi yang sudah divaksin sebanyak 35 ekor.
"Dalam proses pemeriksaan kan ada pasar tiban atau tempat penjualan. Di situ kami lakukan pemeriksaan juga untuk ternak yang mau dipotong di masjid," katanya.
Menurut dia, setiap ternak yang akan dipotong sebagai hewan kurban juga dilengkapi dengan surat keterangan sehat untuk kemudian dilanjutkan dengan pemeriksaan kondisi fisik apakah terindikasi PMK atau tidak.
Baca juga: Dampak PMK, pedagang sapi di Klaten kurangi stok
Baca juga: Pasar hewan di Klaten masih sepi
Baca juga: Magelang mulai vaksinasi hewan ternak
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Kota Surakarta dapat jatah 100 dosis vaksin penyakit mulut dan kuku