Semarang (ANTARA) - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil Kemenkumham) Jawa Tengah melantik dan mengambil sumpah Kepala Satpol PP Kota Tegal Hartoto menjadi Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS).

Pelantikan dilakukan oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah A Yuspahruddin dan berlangsung di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Cilacap, Rabu (8/6/2022) bersamaan dengan tugas kedinasan Kepala Kanwil Kemenkumham Jateng A Yuspahruddin.

Yuspahruddin menjelaskan pelantikan tersebut merupakan bagian melaksanakan Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor: AHU-2.AH.09.01 Tahun 2022 tertanggal 03 Februari 2022 tentang Pengangkatan Pejabat Penyidik Pegawai Negeri Sipil.

Baca juga: Kemenkumham lakukan Bimtek pengisian e-tendering

Turut menyaksikan pelantikan secara virtual, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Bambang Setyabudi, Kepala Bidang Pelayanan Hukum Agustinus Yosi Setyawan, dan Kepala Sub Bidang Pelayanan AHU Widya Pratiwi Asmara.

Kemenkumham Jateng pada Februari 2022 juga melantikan sejumlah Polisi Pamong Praja yang berada di wilayah Kota Semarang, Kabupaten Kebumen, Sukoharjo, Kendal, Blora, Purworejo, Jepara, dan Brebes.

Mereka yang telah dilantik dan menjabat sebagai PPNS, diharapkan bisa melaksanakan tugas sebaik-baiknya, karena luar biasa pekerjaan mengawasi, menyidik, dan berkolaborasi dengan penyidik kepolisian.

Baca juga: Kemenkumham Jateng dukung Unnes Partnership Forum 2022

Pewarta : KSM
Editor : Nur Istibsaroh
Copyright © ANTARA 2024