Semarang (ANTARA) - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Jawa Tengah terus memperkuat kehadiran pelayanan komunikasi masyarakat (Yankomas) sebagai sarana pengaduan dugaan pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) di MPP Banyumas.
Salah satu upaya untuk memperkuat pelayanan, Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Tengah A. Yuspahruddin yang diwakili Kepala Bidang HAM Lista Widyastuti didampingi Kepala Sub Bidang Pemajuan HAM Moch. Hawary Dahlan membahas pelaksanaan Pos Yankomas bersama Bupati Banyumas Achmad Husein di pendopo Kabupaten Banyumas.
Lista dalam keterangan pers yang diterima di Semarang, Minggu menyampaikan layanan Yankomas yang berada di MPP Banyumas merupakan wujud negara hadir di tengah masyarakat guna mewujudkan penghormatan, pelindungan, pemenuhan, penegakan, dan pemajuan HAM (P5HAM) di wilayah.
Baca juga: Kemenkumham Jateng sosialisasikan informasi terkait Paralegal
Baca juga: Kemenkumham Jateng dapat alokasi anggaran 2023 sebesar Rp572,7 miliar
Untuk penilaian kabupaten/kota Peduli HAM dan AKSI HAM, kata Lista, Kabupaten Banyumas telah mengirimkan data dukung dan menunggu hasil verifikasi dari Kementerian Hukum dan Ham untuk dinobatkan sebagai Kabupaten Peduli HAM.
Achmad Husein menyambut baik kedatangan tim Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah dan berharap dapat meningkatkan kerja sama antara pemerintah Kabupaten Banyumas dengan Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah.
Achmad Husein menyampaikan di Mall Pelayanan Publik (MPP), sebelumnya juga sudah menempatkan pelayanan kekayaan intelektual, administrasi hukum umum pelayanan, keimigrasian dan pelayanan Yankomas.
Usai bertemu Bupati, tim berkunjung langsung ke MPP Kabupaten Banyumas guna melihat langsung layanan masyarakat yang ada.
Baca juga: Kemenkumham raih penghargaan dari Ombudsman RI
Salah satu upaya untuk memperkuat pelayanan, Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Tengah A. Yuspahruddin yang diwakili Kepala Bidang HAM Lista Widyastuti didampingi Kepala Sub Bidang Pemajuan HAM Moch. Hawary Dahlan membahas pelaksanaan Pos Yankomas bersama Bupati Banyumas Achmad Husein di pendopo Kabupaten Banyumas.
Lista dalam keterangan pers yang diterima di Semarang, Minggu menyampaikan layanan Yankomas yang berada di MPP Banyumas merupakan wujud negara hadir di tengah masyarakat guna mewujudkan penghormatan, pelindungan, pemenuhan, penegakan, dan pemajuan HAM (P5HAM) di wilayah.
Baca juga: Kemenkumham Jateng sosialisasikan informasi terkait Paralegal
Baca juga: Kemenkumham Jateng dapat alokasi anggaran 2023 sebesar Rp572,7 miliar
Untuk penilaian kabupaten/kota Peduli HAM dan AKSI HAM, kata Lista, Kabupaten Banyumas telah mengirimkan data dukung dan menunggu hasil verifikasi dari Kementerian Hukum dan Ham untuk dinobatkan sebagai Kabupaten Peduli HAM.
Achmad Husein menyambut baik kedatangan tim Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah dan berharap dapat meningkatkan kerja sama antara pemerintah Kabupaten Banyumas dengan Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah.
Achmad Husein menyampaikan di Mall Pelayanan Publik (MPP), sebelumnya juga sudah menempatkan pelayanan kekayaan intelektual, administrasi hukum umum pelayanan, keimigrasian dan pelayanan Yankomas.
Usai bertemu Bupati, tim berkunjung langsung ke MPP Kabupaten Banyumas guna melihat langsung layanan masyarakat yang ada.
Baca juga: Kemenkumham raih penghargaan dari Ombudsman RI