Gibran : Kalau ingin gaji besar jangan jadi PNS
Jumat, 3 Juni 2022 5:26 WIB
Wali Kota Surakarta Gibran Rakabuming Raka. ANTARA/Aris Wasita
Solo (ANTARA) - Wali Kota Surakarta Gibran Rakabuming Raka menanggapi dua calon pegawai negeri sipil (CPNS) yang mundur usai pengumuman lolos seleksi penerimaan tahun 2021.
"Jangan kayak gitu lagi, merugikan," katanya di Solo, Kamis.
Ia mengatakan bukan hanya pemerintah daerah yang merasa dirugikan tetapi juga pemerintah pusat.
"Pak MenPANRB (Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Tjahjo Kumolo) juga marah," katanya.
Mengenai alasan dua CPNS karena keberatan dengan gaji yang tidak sesuai dengan ekspektasi, dikatakannya, bukan merupakan alasan yang masuk akal.
"Kalau ingin gaji besar jangan jadi PNS, ra cetho kui, ora mutu (tidak jelas, tidak bermutu). Kalau ingin kaya jadi pengusaha, nggak usah daftar jadi yang lain," katanya.
Menurut dia, PNS akan bekerja di pelayanan publik sehingga orientasinya bukan mencari kekayaan.
"Sudah ikut tes, mengundurkan diri. Kurang ajar kui," katanya.
Sebelumnya, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Surakarta menyebut ada dua CPNS mundur usai pengumuman lolos seleksi penerimaan tahun 2021.
"Total kan ada 120, yang dulu saya serahkan 118. Dua orang mundur itu kalau ditanya kemarin pada prinsipnya tidak sesuai dengan ekspektasi," kata Kepala BKPSDM Kota Surakarta Dwi Ariyatno.
Meski demikian, ia memastikan dua orang yang mundur tersebut tidak terkena sanksi karena keduanya mundur sebelum pengangkatan resmi.
"Posisinya (mundur, red.) bukan sejak pengangkatan tapi pascapengumuman, jadi sebelum pengangkatan. Kalau yang dikatakan BKN (Badan Kepegawaian Negara) yang kena sanksi itu yang sudah diberi SK (Surat Keputusan) tapi mundur, nah itu kena sanksi," katanya.
Ia mengatakan kedua CPNS yang mengundurkan diri tersebut merupakan tenaga kesehatan.
"Dokter gigi dan psikolog klinis. Bahasanya ya tidak sesuai ekspektasi saat dia melamar," katanya.
Baca juga: Dua CPNS di Surakarta mundur usai pengumuman
Baca juga: Tipu bisa masukkan CPNS, dokter gadungan di Sukoharjo diringkus polisi
"Jangan kayak gitu lagi, merugikan," katanya di Solo, Kamis.
Ia mengatakan bukan hanya pemerintah daerah yang merasa dirugikan tetapi juga pemerintah pusat.
"Pak MenPANRB (Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Tjahjo Kumolo) juga marah," katanya.
Mengenai alasan dua CPNS karena keberatan dengan gaji yang tidak sesuai dengan ekspektasi, dikatakannya, bukan merupakan alasan yang masuk akal.
"Kalau ingin gaji besar jangan jadi PNS, ra cetho kui, ora mutu (tidak jelas, tidak bermutu). Kalau ingin kaya jadi pengusaha, nggak usah daftar jadi yang lain," katanya.
Menurut dia, PNS akan bekerja di pelayanan publik sehingga orientasinya bukan mencari kekayaan.
"Sudah ikut tes, mengundurkan diri. Kurang ajar kui," katanya.
Sebelumnya, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Surakarta menyebut ada dua CPNS mundur usai pengumuman lolos seleksi penerimaan tahun 2021.
"Total kan ada 120, yang dulu saya serahkan 118. Dua orang mundur itu kalau ditanya kemarin pada prinsipnya tidak sesuai dengan ekspektasi," kata Kepala BKPSDM Kota Surakarta Dwi Ariyatno.
Meski demikian, ia memastikan dua orang yang mundur tersebut tidak terkena sanksi karena keduanya mundur sebelum pengangkatan resmi.
"Posisinya (mundur, red.) bukan sejak pengangkatan tapi pascapengumuman, jadi sebelum pengangkatan. Kalau yang dikatakan BKN (Badan Kepegawaian Negara) yang kena sanksi itu yang sudah diberi SK (Surat Keputusan) tapi mundur, nah itu kena sanksi," katanya.
Ia mengatakan kedua CPNS yang mengundurkan diri tersebut merupakan tenaga kesehatan.
"Dokter gigi dan psikolog klinis. Bahasanya ya tidak sesuai ekspektasi saat dia melamar," katanya.
Baca juga: Dua CPNS di Surakarta mundur usai pengumuman
Baca juga: Tipu bisa masukkan CPNS, dokter gadungan di Sukoharjo diringkus polisi
Pewarta : Aris Wasita
Editor : Teguh Imam Wibowo
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Pelatih Timo Scheunemann sebut pembinaan ekosistem sepak bola putri sudah tepat
15 February 2026 21:09 WIB
Mahasiswa KKN-DIK UMS 2026 manfaatkan Smart Box untuk edukasi anti-bullying di SD MPK Pracimantoro
14 February 2026 17:41 WIB
Jokowi jalani pemeriksaan di Polresta Surakarta terkait tudingan ijazah palsu
11 February 2026 20:53 WIB
KAI Daop 6 siapkan empat KA tambahan dari Stasiun Solo Balapan pada periode Lebaran
11 February 2026 17:40 WIB
Transformasi PTS Jawa Tengah harus adaptif, inovatif, berdampak, dan berkelanjutan
11 February 2026 17:25 WIB
LLDIKTI VI dorong pendidikan tinggi Jawa Tengah yang adaptif dan berdampak
11 February 2026 16:47 WIB
Terpopuler - Tenaga Kerja
Lihat Juga
PLN resmikan HSSE Center, wujudkan operasi distribusi yang green, smart dan resilien
15 February 2026 16:36 WIB
BPJS Ketenagakerjaan Semarang Majapahit sosialisasikan manfaat program ke nelayan Demak
13 February 2026 17:08 WIB
Disnakertrans Jateng dan BPJS Ketenagakerjaan perkuat sinergi, serahkan santunan ke ahli waris pekerja
12 February 2026 18:38 WIB
BPJS Ketenagakerjaan serahkan klaim JKM ke ahli waris marbot dan pengurus masjid
12 February 2026 18:11 WIB
Sinergi BPJS Ketenagakerjaan bersama DMI lindungi penggiat masjid dan musala
11 February 2026 23:15 WIB
PT Semen Gresik gelar safety challenge dalam rangka Bulan K3 Nasional 2026
11 February 2026 13:24 WIB
Pemkab Batang - PLTU tingkatkan kemampuan teknis nelayan perbaiki mesin kapal
10 February 2026 8:04 WIB
BPJS Ketenagakerjaan - Dinsos Jateng perkuat perlindungan bagi pekerja rentan
28 January 2026 22:39 WIB
Wabup Banyumas: BPJS Ketenagakerjaan berikan perlindungan nyata bagi pekerja informal
28 January 2026 16:46 WIB