Temanggung (ANTARA) - Pengadilan Negeri Temanggung, Jawa Tengah, optimalkan kemudahan layanan berbasis digital kepada masyarakat melalui akses https://linktr.ee/halobuketua.
Ketua Pengadilan Negeri Temanggung Dyan Martha Budinugraeny di Temanggung, Rabu, mengatakan masyarakat dapat memanfaatkan seluruh layanan yang ada dalam portal tersebut atau berkomunikasi melalui https://linktr.ee/halobuketua.
"Beragam saran, kritik, dan keluhan masyarakat dapat disampaikan secara langsung kepada saya selaku Ketua Pengadilan Negeri Temanggung melalui akses tersebut," katanya.
Menurut dia, hal ini sebagai bentuk keterbukaan Pengadilan Negeri Temanggung sekaligus sebagai wujud reformasi birokrasi dari segi pelayanan sekaligus dedikasi terhadap masyarakat yang berkaitan dengan pengadilan negeri, tanpa kecuali.
Ia menyampaikan, seiring kemajuan teknologi, sudah seharusnya masyarakat memperoleh kemudahan pelayanan berbasis digital cukup melalui gawai masing-masing.
"Dengan demikian tidak ada lagi kendala waktu maupun jarak jangkauan, masyarakat yang ingin berkomunikasi langsung dengan kami, dapat segera terlayani, cukup dengan memanfaatkan gadget masing-masing dan itu langsung kepada saya," katanya.
Dyan menuturkan dengan adanya saran, kritik, dan keluhan dari masyarakat, justru Pengadilan Negeri Temanggung akan berusaha untuk terus melakukan pembenahan-pembenahan menuju ke arah yang lebih baik.
"Bebas saja mengkritik, mengeluh, bahkan memberi saran karena semua itu kami anggap masukan yang membangun. Karena memang saya menekankan untuk para pegawai yang ada di lingkungan PN Temanggung, khususnya pelayanan terpadu satu pintu (PTSP) untuk senantiasa melayani setiap mereka yang datang secara ramah sehingga stigma rasa takut terhadap nama pengadilan mulai berganti dengan kenyamanan yang berawal dari maksimalisasi pelayanan," katanya.
Baca juga: Terdampak PMK, harga sapi di Temanggung anjlok
Baca juga: Bupati minta kader kesehatan di Temanggung galakkan lagi posyandu
Ketua Pengadilan Negeri Temanggung Dyan Martha Budinugraeny di Temanggung, Rabu, mengatakan masyarakat dapat memanfaatkan seluruh layanan yang ada dalam portal tersebut atau berkomunikasi melalui https://linktr.ee/halobuketua.
"Beragam saran, kritik, dan keluhan masyarakat dapat disampaikan secara langsung kepada saya selaku Ketua Pengadilan Negeri Temanggung melalui akses tersebut," katanya.
Menurut dia, hal ini sebagai bentuk keterbukaan Pengadilan Negeri Temanggung sekaligus sebagai wujud reformasi birokrasi dari segi pelayanan sekaligus dedikasi terhadap masyarakat yang berkaitan dengan pengadilan negeri, tanpa kecuali.
Ia menyampaikan, seiring kemajuan teknologi, sudah seharusnya masyarakat memperoleh kemudahan pelayanan berbasis digital cukup melalui gawai masing-masing.
"Dengan demikian tidak ada lagi kendala waktu maupun jarak jangkauan, masyarakat yang ingin berkomunikasi langsung dengan kami, dapat segera terlayani, cukup dengan memanfaatkan gadget masing-masing dan itu langsung kepada saya," katanya.
Dyan menuturkan dengan adanya saran, kritik, dan keluhan dari masyarakat, justru Pengadilan Negeri Temanggung akan berusaha untuk terus melakukan pembenahan-pembenahan menuju ke arah yang lebih baik.
"Bebas saja mengkritik, mengeluh, bahkan memberi saran karena semua itu kami anggap masukan yang membangun. Karena memang saya menekankan untuk para pegawai yang ada di lingkungan PN Temanggung, khususnya pelayanan terpadu satu pintu (PTSP) untuk senantiasa melayani setiap mereka yang datang secara ramah sehingga stigma rasa takut terhadap nama pengadilan mulai berganti dengan kenyamanan yang berawal dari maksimalisasi pelayanan," katanya.
Baca juga: Terdampak PMK, harga sapi di Temanggung anjlok
Baca juga: Bupati minta kader kesehatan di Temanggung galakkan lagi posyandu