Purbalingga (ANTARA) - Wakil Bupati Purbalingga, Jawa Tengah Sudono mengingatkan masyarakat di wilayah setempat untuk tetap menggunakan masker saat mengalami gejala batuk-pilek guna mencegah penyebaran COVID-19.
"Pelonggaran aturan bermasker hanya berlaku di area terbuka, bukan berarti bebas tidak pakai masker di segala kondisi," katanya di Purbalingga, Jawa Tengah, Selasa.
Dia menambahkan bahwa seperti yang disampaikan oleh Presiden Joko Widodo, bahwa masyarakat yang sedang beraktivitas di luar ruangan atau di area terbuka yang tidak padat orang, boleh tidak menggunakan masker.
"Namun, untuk kegiatan di ruangan tertutup dan transportasi publik, tetap harus menggunakan masker," katanya.
Selain itu, bagi masyarakat yang masuk kategori rentan, lansia, atau memiliki penyakit komorbid, maka tetap disarankan untuk menggunakan masker saat beraktivitas.
"Demikian juga bagi masyarakat yang mengalami gejala batuk dan pilek, tetap harus menggunakan masker ketika melakukan aktivitas," katanya.
Wabup menambahkan bahwa masyarakat perlu tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan guna mencegah penyebaran COVID-19 mengingat pandemi belum berakhir.
"Pada saat ini pandemi masih belum berakhir sehingga masyarakat masih perlu terus disiplin menerapkan protokol kesehatan," katanya.
Sudono juga menambahkan bahwa Pemerintah Kabupaten Purbalingga terus berupaya meningkatkan cakupan vaksinasi COVID-19 di wilayah setempat.
"Percepatan program vaksinasi masih terus dilakukan khususnya untuk meningkatkan capaian vaksinasi penguat atau 'booster'," katanya.
Selain itu, dia juga kembali mengingatkan warga yang belum vaksin untuk tidak takut divaksin COVID-19 karena vaksin telah teruji keamanannya.
Untuk itu pihaknya kembali mengajak masyarakat yang belum divaksin untuk segara mendaftarkan diri ke puskesmas terdekat.
"Bagi yang belum vaksin kami imbau untuk segera mendaftarkan diri ke puskesmas terdekat agar dapat segera ditindaklanjuti," katanya.
Pihaknya juga kembali mengingatkan kepada semua masyarakat bahwa keberhasilan program vaksinasi di Purbalingga membutuhkan peran serta dan peran aktif seluruh warga.
"Pelonggaran aturan bermasker hanya berlaku di area terbuka, bukan berarti bebas tidak pakai masker di segala kondisi," katanya di Purbalingga, Jawa Tengah, Selasa.
Dia menambahkan bahwa seperti yang disampaikan oleh Presiden Joko Widodo, bahwa masyarakat yang sedang beraktivitas di luar ruangan atau di area terbuka yang tidak padat orang, boleh tidak menggunakan masker.
"Namun, untuk kegiatan di ruangan tertutup dan transportasi publik, tetap harus menggunakan masker," katanya.
Selain itu, bagi masyarakat yang masuk kategori rentan, lansia, atau memiliki penyakit komorbid, maka tetap disarankan untuk menggunakan masker saat beraktivitas.
"Demikian juga bagi masyarakat yang mengalami gejala batuk dan pilek, tetap harus menggunakan masker ketika melakukan aktivitas," katanya.
Wabup menambahkan bahwa masyarakat perlu tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan guna mencegah penyebaran COVID-19 mengingat pandemi belum berakhir.
"Pada saat ini pandemi masih belum berakhir sehingga masyarakat masih perlu terus disiplin menerapkan protokol kesehatan," katanya.
Sudono juga menambahkan bahwa Pemerintah Kabupaten Purbalingga terus berupaya meningkatkan cakupan vaksinasi COVID-19 di wilayah setempat.
"Percepatan program vaksinasi masih terus dilakukan khususnya untuk meningkatkan capaian vaksinasi penguat atau 'booster'," katanya.
Selain itu, dia juga kembali mengingatkan warga yang belum vaksin untuk tidak takut divaksin COVID-19 karena vaksin telah teruji keamanannya.
Untuk itu pihaknya kembali mengajak masyarakat yang belum divaksin untuk segara mendaftarkan diri ke puskesmas terdekat.
"Bagi yang belum vaksin kami imbau untuk segera mendaftarkan diri ke puskesmas terdekat agar dapat segera ditindaklanjuti," katanya.
Pihaknya juga kembali mengingatkan kepada semua masyarakat bahwa keberhasilan program vaksinasi di Purbalingga membutuhkan peran serta dan peran aktif seluruh warga.