41 napi narkotika Lapas Semarang dipindah ke Nusakambangan
Minggu, 16 Januari 2022 17:35 WIB
Proses pemindahan napi narkotika dari Lapas Semarang ke Lapas Karanganyar, Nusakambangan, Cilacap, Minggu. ANTARA/ HO-Lapas Semarang
Semarang (ANTARA) - Sebanyak 41 narapidana kasus penyalahgunaan narkotika dari Lapas Kelas 1 Semarang dipindah ke Lapas Kelas IIA Karanganyar, Nusakambangan, Cilacap.
Kalapas Semarang Supriyanto dalam siaran pers di Semarang, Minggu, mengatakan puluhan napi yang dipindah tersebut berstatus sebagai bandar dan pengedar.
Selain itu, kata dia, keputusan pemindahan puluhan napi tersebut juga dilakukan secara tiba-tiba.
Baca juga: 12 napi Lapas Narkotika Bangli Bali dipindah ke Nusakambangan
Adapun alasan pemindahan para napi tersebut, menurut dia, untuk mengurangi kelebihan jumlah penghuni lapas.
'Kapasitas maksimal lapas hanya 663 orang, tetapi saat ini dihuni sekitar 1.700 napi," katanya.
Setiap hari, lanjut dia, ada tahanan baru masuk yang merupakan limpahan dari para penegak hukum.
Selain kelebihan kapasitas, kata dia, pemindahan ini juga menjadi salah satu upaya untuk memutus rantai peredaran narkotika dari dalam lapas.
Para napi dengan klasifikasi bandar dan pengedar tersebut dipindah ke Lapas Karanganyar yang memiliki tingkat pengamanan lebih tinggi.
Baca juga: 51 napi Lapas Semarang dapat asimilasi
Kalapas Semarang Supriyanto dalam siaran pers di Semarang, Minggu, mengatakan puluhan napi yang dipindah tersebut berstatus sebagai bandar dan pengedar.
Selain itu, kata dia, keputusan pemindahan puluhan napi tersebut juga dilakukan secara tiba-tiba.
Baca juga: 12 napi Lapas Narkotika Bangli Bali dipindah ke Nusakambangan
Adapun alasan pemindahan para napi tersebut, menurut dia, untuk mengurangi kelebihan jumlah penghuni lapas.
'Kapasitas maksimal lapas hanya 663 orang, tetapi saat ini dihuni sekitar 1.700 napi," katanya.
Setiap hari, lanjut dia, ada tahanan baru masuk yang merupakan limpahan dari para penegak hukum.
Selain kelebihan kapasitas, kata dia, pemindahan ini juga menjadi salah satu upaya untuk memutus rantai peredaran narkotika dari dalam lapas.
Para napi dengan klasifikasi bandar dan pengedar tersebut dipindah ke Lapas Karanganyar yang memiliki tingkat pengamanan lebih tinggi.
Baca juga: 51 napi Lapas Semarang dapat asimilasi
Pewarta : Immanuel Citra Senjaya
Editor : Mahmudah
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Wamenaker apresiasi program pembinaan vokasional bagi napi di Nusakambangan
05 November 2025 18:42 WIB
Terpopuler - Hukum dan Kriminal
Lihat Juga
Komjak pastikan terwujudnya Indonesia Emas 2045 selama hukum terus ditaati
14 February 2026 15:09 WIB
Jokowi jalani pemeriksaan di Polresta Surakarta terkait tudingan ijazah palsu
11 February 2026 20:53 WIB