Semarang (ANTARA) - Direktorat Reserse Krimimal Umum Polda Jawa Tengah menangkap seorang perampok sebuah toko hewan peliharaan di Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah, yang menggunakan sebuah pistol replika jenis airsoft gun untuk menakut-nakuti korbannya.
Direktur Reserse Krimimal Umum Polda Jawa Tengah, Komisaris Besar Polisi Djuhandani, di Semarang, Kamis, mengatakan, tersangka itu bernama Ganang Setiawan (25), warga Banjarsari, Kota Semarang, dan ditangkap di Ngawi, Jawa Timur, setelah sempat berpindah-pindah tempat persembunyian.
Baca juga: Akhirnya diringkus, komplotan perampok spesialis perkantoran
Dalam aksinya pada 1 Desember 2021 lalu, Setiawan datang ke Toko Star Pet Shop dengan berpura-pura akan membeli aksesoris serta bertanya tentang lowongan pekerjaan.
Ia kemudian menodongkan pistol airsoft gun kepada penjaga toko serta sempat memukul tubuh korban agar mau menyerahkan uang yang tersimpan.
"Dari aksinya, pelaku mengambil uang Rp400 ribu yang tersimpan di meja kasir," kata Djuhandani.
Dari hasil pemeriksaan, Setiawan mengaku membeli senjata api replika itu secara daring seharga Rp2 juta. Adapun uang hasil perampokan, kata Djuhandani, rencananya akan digukanakan pelaku untuk membayar angsuran kredit rumah di bank. Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal 365 KUHP tentang pencurian.
Baca juga: Dipecat dari perusahaan, perampok yang tewaskan satpam di Solo ditangkap
Baca juga: Polisi buru perampok Bank Wonosobo
Direktur Reserse Krimimal Umum Polda Jawa Tengah, Komisaris Besar Polisi Djuhandani, di Semarang, Kamis, mengatakan, tersangka itu bernama Ganang Setiawan (25), warga Banjarsari, Kota Semarang, dan ditangkap di Ngawi, Jawa Timur, setelah sempat berpindah-pindah tempat persembunyian.
Baca juga: Akhirnya diringkus, komplotan perampok spesialis perkantoran
Dalam aksinya pada 1 Desember 2021 lalu, Setiawan datang ke Toko Star Pet Shop dengan berpura-pura akan membeli aksesoris serta bertanya tentang lowongan pekerjaan.
Ia kemudian menodongkan pistol airsoft gun kepada penjaga toko serta sempat memukul tubuh korban agar mau menyerahkan uang yang tersimpan.
"Dari aksinya, pelaku mengambil uang Rp400 ribu yang tersimpan di meja kasir," kata Djuhandani.
Dari hasil pemeriksaan, Setiawan mengaku membeli senjata api replika itu secara daring seharga Rp2 juta. Adapun uang hasil perampokan, kata Djuhandani, rencananya akan digukanakan pelaku untuk membayar angsuran kredit rumah di bank. Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal 365 KUHP tentang pencurian.
Baca juga: Dipecat dari perusahaan, perampok yang tewaskan satpam di Solo ditangkap
Baca juga: Polisi buru perampok Bank Wonosobo