Purwokerto (ANTARA) - Dokter spesialis obstetri dan ginekologi, dr Yosiana Wijaya Sp.OG mengingatkan masyarakat untuk tidak melakukan aborsi ilegal karena bisa mengakibatkan pembusukan di bagian dalam tubuh.
"Jangan coba-coba aborsi bukan di tempat semestinya, bisa-bisa menyebabkan bagian tubuh membusuk," katanya dalam keterangan tertulis yang diterima ANTARA di Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, Kamis.
Dokter yang praktik di Rumah Sakit Islam Banjarnegara itu mengatakan aborsi atau abortus merupakan tindakan mengakhiri kehamilan dari suatu kehamilan yang sehat dengan jalan menghancurkan atau mengeluarkan janin dari dalam kandungan.
Menurut dia, pembusukan di bagian dalam tubuh yang berpotensi muncul setelah praktik aborsi ilegal itu disebabkan adanya infeksi.
Dalam hal ini, kata dia, infeksi tersebut karena tidak sterilnya alat-alat yang digunakan untuk praktik aborsi.
"Tidak hanya itu, aborsi juga bisa menjadikan masalah lain pada rahim akibat bagian dari tubuh janin tidak dibersihkan dengan bersih," katanya.
Lebih lanjut, Yosiana mengatakan aborsi dilakukan dengan berbagai alasan, namun aborsi yang diizinkan atau boleh dilakukan di Indonesia hanyalah karena alasan medis. Oleh karena itu, aborsi sebaiknya tidak dilakukan dengan sengaja.
Akan tetapi, kalau terpaksa dilakukan, lanjut dia, aborsi tersebut harus dilakukan oleh pihak yang kompeten.
"Jika (aborsi) dilakukan dengan sembarangan dan oleh yang tidak kompeten, bisa menyebabkan kematian ibu," katanya.
Selain infeksi, kata dia, efek lain yang bisa muncul dari aborsi adalah komplikasi berupa pendarahan dan nyeri hebat. Di sisi lain, efek aborsi secara psikis dapat menyebabkan traumatis yang bisa mengakibatkan depresi dan gangguan jiwa.
"Jangan coba-coba aborsi bukan di tempat semestinya, bisa-bisa menyebabkan bagian tubuh membusuk," katanya dalam keterangan tertulis yang diterima ANTARA di Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, Kamis.
Dokter yang praktik di Rumah Sakit Islam Banjarnegara itu mengatakan aborsi atau abortus merupakan tindakan mengakhiri kehamilan dari suatu kehamilan yang sehat dengan jalan menghancurkan atau mengeluarkan janin dari dalam kandungan.
Menurut dia, pembusukan di bagian dalam tubuh yang berpotensi muncul setelah praktik aborsi ilegal itu disebabkan adanya infeksi.
Dalam hal ini, kata dia, infeksi tersebut karena tidak sterilnya alat-alat yang digunakan untuk praktik aborsi.
"Tidak hanya itu, aborsi juga bisa menjadikan masalah lain pada rahim akibat bagian dari tubuh janin tidak dibersihkan dengan bersih," katanya.
Lebih lanjut, Yosiana mengatakan aborsi dilakukan dengan berbagai alasan, namun aborsi yang diizinkan atau boleh dilakukan di Indonesia hanyalah karena alasan medis. Oleh karena itu, aborsi sebaiknya tidak dilakukan dengan sengaja.
Akan tetapi, kalau terpaksa dilakukan, lanjut dia, aborsi tersebut harus dilakukan oleh pihak yang kompeten.
"Jika (aborsi) dilakukan dengan sembarangan dan oleh yang tidak kompeten, bisa menyebabkan kematian ibu," katanya.
Selain infeksi, kata dia, efek lain yang bisa muncul dari aborsi adalah komplikasi berupa pendarahan dan nyeri hebat. Di sisi lain, efek aborsi secara psikis dapat menyebabkan traumatis yang bisa mengakibatkan depresi dan gangguan jiwa.