Purwokerto, Jateng (ANTARA) - Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, siap mengikuti segala kebijakan yang diambil pemerintah pusat terkait dengan pelaksanaan liburan Natal 2021 dan Tahun Baru 2022.

"Kami menyambut baik atas dibatalkannya rencana PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) level 3 yang sedianya akan diterapkan di seluruh Indonesia pada tanggal 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022," kata Ketua PHRI Kabupaten Banyumas Irianto di Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Kamis.

Kendati demikian, dia menilai kebijakan tersebut terlambat diambil karena sebagian besar calon wisatawan sudah terlanjur membatalkan pemesanan kamar hotelnya ketika ada kabar jika pemerintah akan menerapkan PPKM level 3.

Bahkan, kata dia, uang pemesanan kamar hotel tersebut diambil seluruhnya oleh pemesannya.

"Pembatalan pemesan kamar ini banyak dilakukan oleh calon tamu yang rombongan. Namun kami optimistis tetap bisa mendapatkan tamu pada masa liburan Natal dan tahun baru ini," katanya.

Pihaknya memastikan seluruh hotel dan restoran di Banyumas siap mengikuti segala kebijakan atau ketentuan yang ditetapkan pemerintah pada masa liburan Natal dan Tahun Baru.

Selain itu, lanjut dia, seluruh hotel dan restoran di Banyumas juga dipastikan menerapkan protokol kesehatan secara ketat guna mengantisipasi penyebaran COVID-19.

"Acara hajatan di hotel atau restoran justru dapat menerapkan protokol kesehatan secara ketat. Mohon maaf, kalau hajatan di rumah, mungkin yang membantu atau tamunya tidak bisa menerapkan prokes karena merasa kumpul bersama keluarga," demikian Irianto.

Pewarta : Sumarwoto
Editor : Achmad Zaenal M
Copyright © ANTARA 2024