Semarang (ANTARA) - Sebanyak 325 tersangka berbagai jenis tindak pidana terjaring dalam Operasi Sikat Jaran Candi 2021 yang digelar oleh Polda Jawa Tengah dan 35 polres jajaran di provinsi ini.

Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol.Ahmad Luthfi di Semarang, Selasa, mengatakan capaian target operasi kali ini mencapai lebih daei 100 persen.

Dari 110 operasi yang ditergetkan, kata dia, tercapai 100 persen.

Bahkan, lanjut dia, terdapat pengungkapan 162 kasus di luar target yang ditetapkan.

Dari operasi yang digelar sejak 11 hingga 31 Oktober 2021 tersebut diamankan pula ratusan kendaraan bermotor sebagai barang bukti hasil kejahatan.

Jumlah kendaraan bermotor yang ikut diamankan terdiri dari 287 sepeda motor, 14 mobil, serta 3 truk.

Selain itu terdapat pula 21 komputer jinjing, 99 telepon seluler, serta 763 gram perhiasan emas.

Total nilai barang bukti yang diamankan dalam operasi ini mencapai Rp8 miliar.

Atas pencapaian tersebut, kapolda menyampaikan apresiasi atas kinerja para kapolres.

"Dengan capaian ini, Polda Jateng harus ditakuti para penjahat," tegasnya.

Pewarta : Immanuel Citra Senjaya
Editor : Antarajateng
Copyright © ANTARA 2024