Jakarta (ANTARA) - Kapolda Metro Jaya Irjen Pol. Fadil Imran menegaskan akan menindak tegas pimpinan perusahaan di luar sektor esensial dan kritikal yang masih meminta karyawannya bekerja saat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.
Fadil Imran mengatakan bahwa berdasarkan hasil pemantauannya selama ini masih ditemukan perusahaan di luar sektor esensial dan kritikal yang melakukan kegiatan bekerja di kantor.
"Hasil observasi saya masih banyak masyarakat karyawan yang bekerja karena disuruh diperintah oleh atasan. Kita sikat majikan yang tidak berpihak pada keselamatan dan kemanusian," kata Fadil Imran saat apel penegakan hukum PPKM Darurat di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis.
Fadil Imran pun menyampaikan kepada seluruh pimpinan perusahaan di luar sektor esensial dan kritikal untuk menjaga keselamatan karyawannya dengan memberlakukan kerja dari rumah.
"Sampaikan kepada majikan, sampaikan kepada atasan di setiap perkantoran untuk menjaga keselamatan," ujar Fadil Imran.
Dia menambahkan bahwa di era kemajuan teknologi seperti sekarang perusahaan dapat memanfaatkan teknologi untuk dapat bekerja meski dari rumah.
"Sekarang ini era teknologi. Manfaatkan teknologi, kita tetap bisa berkomunikasi dan berkordinasi dengan teknologi," tutur Fadil Imran.
Baca juga: Pemerintah perkuat 3T dan vaksinasi di masa PPKM Darurat
Berita Terkait
Jateng jadi pertemuan arus mudik
Kamis, 21 Maret 2024 8:51 Wib
17.000 warga Jateng mengungsi akibat bencana di 11 daerah
Selasa, 19 Maret 2024 6:06 Wib
Kapolda Jateng prioritaskan pengungsi
Minggu, 17 Maret 2024 19:34 Wib
Kapolda Jateng berduka atas meninggalnya empat petugas pengaman pemilu
Senin, 19 Februari 2024 15:48 Wib
Kapolda pastikan kamtibmas Jateng kondusif jelang pencoblosan
Senin, 5 Februari 2024 22:28 Wib
Kapolda resmikan Satpas Polres Boyolali
Selasa, 16 Januari 2024 7:34 Wib
Kapolda Jateng minta 808 bintara dan tamtama baru siap amankan pemilu
Jumat, 12 Januari 2024 8:41 Wib
Kapolda tegaskan izin kampanye dilengkapi penyataan tidak melanggar hukum
Selasa, 9 Januari 2024 20:19 Wib