Cegah korupsi, Jaksa Agung minta Kejati Jateng kawal proyek tol Semarang-Demak
Rabu, 13 Oktober 2021 19:01 WIB
Jaksa Agung Burhanuddin memberi pengarahan saat kunjungan kerja di Kejati Jateng di Semarang, Rabu (13/10/2021). ANTARA/HO-Penkun Kejati Jateng
Semarang (ANTARA) - Jaksa Agung Burhanuddin meminta Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah mengawal proyek pembangunan jalan Kawasan Industri Terpadu (KIT) Batang dan jalan tol Semarang-Demak.
"Tunjukkan peran kejaksaan dalam mendukung pertumbuhan ekonomi dan pembangunan," kata Burhanuddin saat kunjungan kerja di Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah di Semarang, Rabu.
Ia meminta jajaran Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah melakukan deteksi dini terhadap potensi hambatan yang akan mengganggu kelancaran pekerjaan, juga meminta antisipasi potensi terjadinya tindak pidana korupsi dalam pelaksanaan proyek tersebut.
Jaksa Agung juga mengingatkan tentang fungsi penting Jaksa Pengacara Negara dalam mendukung percepatan pemulihan ekonomi nasional.
Baca juga: Jaksa Agung: Keadilan restoratif rawan disalahgunakan
Selain itu, ia juga mengingatkan agar berbagai jenis pengaduan masyarakat ditindaklanjuti. "Jangan biarkan berlarut-larut hingga menjadi tunggakan," ujarnya.
Kunjungan kerja Jaksa Agung Burhanuddin ke wilayah Jawa Tengah ini merupakan yang pertama kali sejak pandemi COVID-19 setahun terakhir. Selama pandemi, kunjungan kerja ke berbagai daerah tetap dilakukan meski secara virtual.
Baca juga: Unsoed kukuhkan Jaksa Agung ST Burhanuddin sebagai profesor
"Tunjukkan peran kejaksaan dalam mendukung pertumbuhan ekonomi dan pembangunan," kata Burhanuddin saat kunjungan kerja di Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah di Semarang, Rabu.
Ia meminta jajaran Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah melakukan deteksi dini terhadap potensi hambatan yang akan mengganggu kelancaran pekerjaan, juga meminta antisipasi potensi terjadinya tindak pidana korupsi dalam pelaksanaan proyek tersebut.
Jaksa Agung juga mengingatkan tentang fungsi penting Jaksa Pengacara Negara dalam mendukung percepatan pemulihan ekonomi nasional.
Baca juga: Jaksa Agung: Keadilan restoratif rawan disalahgunakan
Selain itu, ia juga mengingatkan agar berbagai jenis pengaduan masyarakat ditindaklanjuti. "Jangan biarkan berlarut-larut hingga menjadi tunggakan," ujarnya.
Kunjungan kerja Jaksa Agung Burhanuddin ke wilayah Jawa Tengah ini merupakan yang pertama kali sejak pandemi COVID-19 setahun terakhir. Selama pandemi, kunjungan kerja ke berbagai daerah tetap dilakukan meski secara virtual.
Baca juga: Unsoed kukuhkan Jaksa Agung ST Burhanuddin sebagai profesor
Pewarta : Immanuel Citra Senjaya
Editor : Wisnu Adhi Nugroho
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
JPU sesalkan ketidakhadiran penasihat hukum Nadiem dalam sidang dugaan korupsi Chromebook
23 April 2026 10:46 WIB