Industri rokok skala kecil di Kudus mulai pulih
Jumat, 10 September 2021 16:05 WIB
Sejumlah pekerja rokok tengah sibuk membuat rokok di salah satu pabrik rokok yang ada di Kabupaten Kudus, Jawa Tengah. ANTARA/Akhmad Nazaruddin Lathif
Kudus (ANTARA) - Sejumlah pemilik pabrik rokok skala kecil di Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, mulai meningkatkan kapasitas produksinya seiring adanya kelonggaran akses ke berbagai daerah menyusul banyaknya wilayah yang mengalami penurunan level PPKM.
"Jika sebelumnya hanya mampu memproduksi 50.000 hingga 100.000 batang per hari, kini sudah naik menjadi 150.000-an per harinya," kata pemilik Pabrik Rokok Rajan Nabadi Kudus Sutrisno di Kudus, Jumat.
Meskipun belum pulih 100 persen, dia mengaku, cukup senang karena aktivitas usahanya mulai pulih, setelah sebelumnya terdampak pandemi COVID-19 karena untuk memasarkan produknya terkendala dengan penyekatan di berbagai daerah.
Isu akan adanya kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) serta tarif cukai rokok, kata dia, dinilai belum tepat karena kondisi usahanya saat ini juga belum pulih 100 persen. Apalagi, tarif PPN tersebut tidak ada perbedaan dengan golongan pabrik rokok yang lebih tinggi.
Untuk itu, dia berharap, jika wacana tersebut benar, perlu dievaluasi karena kondisi usaha di sektor rokok juga belum pulih seperti sebelumnya.
"Kalaupun terpaksa ada kenaikan, cukup tarif pita cukainya saja. Yang lainnya jangan ikut-ikutan naik, tentu memberatkan karena di pasaran juga masih harus bersaing dengan rokok ilegal maupun produsen rokok dari kelas yang sama namun pemiliknya merupakan pabrik rokok besar," ujarnya.
Hal senada disampaikan Pemilik PR Kembang Arum Kudus Peter Muhammad Farouk bahwa rencana kenaikan PPN maupun tarif pita cukai rokok pada kondisi sekarang dinilai tidak tepat, karena masih masa pemulihan setelah terdampak pandemi.
Jika sampai terjadi kenaikan pita cukai rokok, maka keuntungan yang diperoleh berpotensi berkurang banyak karena untuk bisa bersaing di pasaran sulit menaikkan harga rokok secara signifikan.
Selama masa pandemi, kata dia, produksi rokok di tempat usahanya juga menurun dari sebelumnya bisa mencapai empat rim, turun menjadi dua hingga tiga rim.
"Kalaupun ada kenaikan produksi, belum signifikan karena kelonggaran setelah ada pengetatan aturan masa pandemi juga belum lama berlangsung," ujarnya.
Ia berharap kondisinya semakin membaik dan bisa normal seperti sebelumnya, sehingga semua sektor usaha bisa berjalan normal, termasuk sektor usaha rokok.
"Jika sebelumnya hanya mampu memproduksi 50.000 hingga 100.000 batang per hari, kini sudah naik menjadi 150.000-an per harinya," kata pemilik Pabrik Rokok Rajan Nabadi Kudus Sutrisno di Kudus, Jumat.
Meskipun belum pulih 100 persen, dia mengaku, cukup senang karena aktivitas usahanya mulai pulih, setelah sebelumnya terdampak pandemi COVID-19 karena untuk memasarkan produknya terkendala dengan penyekatan di berbagai daerah.
Isu akan adanya kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) serta tarif cukai rokok, kata dia, dinilai belum tepat karena kondisi usahanya saat ini juga belum pulih 100 persen. Apalagi, tarif PPN tersebut tidak ada perbedaan dengan golongan pabrik rokok yang lebih tinggi.
Untuk itu, dia berharap, jika wacana tersebut benar, perlu dievaluasi karena kondisi usaha di sektor rokok juga belum pulih seperti sebelumnya.
"Kalaupun terpaksa ada kenaikan, cukup tarif pita cukainya saja. Yang lainnya jangan ikut-ikutan naik, tentu memberatkan karena di pasaran juga masih harus bersaing dengan rokok ilegal maupun produsen rokok dari kelas yang sama namun pemiliknya merupakan pabrik rokok besar," ujarnya.
Hal senada disampaikan Pemilik PR Kembang Arum Kudus Peter Muhammad Farouk bahwa rencana kenaikan PPN maupun tarif pita cukai rokok pada kondisi sekarang dinilai tidak tepat, karena masih masa pemulihan setelah terdampak pandemi.
Jika sampai terjadi kenaikan pita cukai rokok, maka keuntungan yang diperoleh berpotensi berkurang banyak karena untuk bisa bersaing di pasaran sulit menaikkan harga rokok secara signifikan.
Selama masa pandemi, kata dia, produksi rokok di tempat usahanya juga menurun dari sebelumnya bisa mencapai empat rim, turun menjadi dua hingga tiga rim.
"Kalaupun ada kenaikan produksi, belum signifikan karena kelonggaran setelah ada pengetatan aturan masa pandemi juga belum lama berlangsung," ujarnya.
Ia berharap kondisinya semakin membaik dan bisa normal seperti sebelumnya, sehingga semua sektor usaha bisa berjalan normal, termasuk sektor usaha rokok.
Pewarta : Akhmad Nazaruddin
Editor : Achmad Zaenal M
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Industri pengolahan berkontribusi terhadap naiknya pertumbuhan ekonomi di Kudus
07 April 2026 13:58 WIB
Pemkot Pekalongan bersama Bea Cukai ajak mahasiswa perkuat kesadaran cukai
27 February 2026 15:38 WIB
Mahasiswa FHIP UMS lolos DPRemaja 4.0, siap perkuat advokasi kebijakan kawasan tanpa rokok
20 February 2026 18:00 WIB
Terpopuler - Bisnis
Lihat Juga
Pemkab Pekalongan komitmen dukung percepatan pembangunan Koperasi Desa Merah Putih
11 April 2026 19:29 WIB