Sragen (ANTARA) - Kepala Polda Jawa Tengah Irjen Polisi Ahmad Luthfi melakukan kunjungan kerja secara mendadak memantau mobilitas kendaraan di ruas jalan "exit" tol Sragen, Jateng, Kamis, dalam persiapan rencana penutupan "exit" tol secara serentak mulai tanggal 16 hingga 22 Juli 2021.

Kapolda saat meninjau di "exit" tol Tunjungan Sambungmancan Sragen mengatakan perlunya dilakukan rekayasa lalu lintas yang matang. Kendaraan yang diperbolehkan melintas hanya kendaraan yang mengangkut kebutuhan esensial, seperti sembako.

Namun, kata Kapolda, untuk kendaraan yang mengangkut orang, wajib diperiksa, apakah sudah memiliki surat vaksin, atau tes usap antigen satu kali 24 jam, dan memiliki surat kerja.

Baca juga: Kapolda: Seluruh akses tol di Jateng bakal ditutup
Baca juga: Kapolda ancam sikat majikan yang tidak berpihak keselamatan

"Jika pengemudi dan penumpang kendaraan bermotor tidak memiliki surat yang dimaksud, maka petugas wajib memutar balikkan kendaraan itu," kata Kapolda menegaskan.

Menurut Kapolda hal tersebut mulai diperlakukan pada tanggal 16 hingga 22 Juli 2021, seluruh kendaraan pengangkut orang harus diperiksa. Pemeriksaan meliputi surat vaksin, surat tes usap antigen satu kali 24 jam atau PCR dua kali 24 jam.

"Mereka jika tidak memiliki wajib diputar balik. Semua kami perketat kembali dalam rangka mengurangi mobilitas, kecuali benar-benar bekerja di esensial dan kritikal, tentu dengan administrasi ketentuan yang diatur oleh edaran Menteri Dalam Negeri (Mendagri) nomor 15 tahun 2021," tutur Kapolda.

Selain itu, Kapolda juga menambahkan Kendaraan yang boleh melintas dengan lancar, hanya yang mengangkut kebutuhan esensial seperti sembako.

Sementara itu, Kepala Polres Sragen AKBP Yuswanto Ardi saat menyambut kedatangan Kapolda di "exit" Tol Tunjungan mengatakan, bahwa mobilitas masyarakat di Sragen akan diperketat mulai Jumat (16/7) hingga Kamis (22/7).

"Khusus di Kabupaten Sragen, penutupan mulai dari seluruh jalur Arteri Solo-Sragen dan Sragen-Karanganyar, dan utamanya di jalur tol dua 'exit' Tol Sragen yang ditutup, yakni 'exit' Tol Pungkruk Sidoharjo dan 'exit' Tol Tunjungan Sambungmacan Sragen," ujar Kapolres.
Baca juga: Kapolda Jateng ancam tindak penimbun obat dan oksigen
 

Pewarta : Bambang Dwi Marwoto
Editor : Antarajateng
Copyright © ANTARA 2024