Batang (ANTARA) - Jajaran Kepolisian Resor Batang, Jawa Tengah, memusnahkan sekitar 6.000 botol minuman keras berbagai merek dan jenis ukuran, yang dilaksanakan di depan Mapolres Batang, Rabu.

"Ribuan botol minuman keras tersebut disita oleh petugas polres melalui operasi Kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan (KKYD) selama sebulan terakhir," kata Kapolres Batang AKBP Edwin Louis Sengka di Batang.

Menurut dia, ribuan botol minuman keras tersebut disita dari lima pedagang dan yang bersangkutan sudah menjalani tindak pidana ringan (tipiring).

Baca juga: 1.053 botol minuman keras disita
Baca juga: Ratusan botol minuman keras hasil sitaan di Pekalongan dimusnahkan

"Selain, memusnahkan ribuan botol minuman keras, kami juga memusnahkan ribuan petasan yang dijual oleh pedagang secara daring," katanya.

Bupati Batang Wihaji mengatakan minuman keras adalah menjadi bagian penyebab seseorang akan merusak kamtibmas di daerah.

"Oleh karena, saya menyampaikan ucapan terima kasih pada TNI-Polri, Forkopinda, dan tokoh masyarakat yang mengedepankan guyub rukun dalam menjaga lingkungannya masing-masing," katanya.

Usai mengikuti apel gelar pasukan Operasi Ketupat Candi 2021, dia mengatakan di tengah masa pandemi COVID-19, masyarakat agar menjaga kepatuhan protokol kesehatan seperti memakai masker, jaga jarak, mencuci tangan dengan menggunakan sabun, dan kerumunan.

"Selain itu, kami juga berpesan masyarakat tetap menjaga ketertiban masyarakat agar situasi wilayah tetap terjaga, aman, serta nyaman," katanya.

Baca juga: 1.000 liter minuman keras dimusnahkan di Solo
Baca juga: 4.941 Botol Minuman Beralkohol di Kudus DImusnahkan
 

Pewarta : Kutnadi
Editor : Antarajateng
Copyright © ANTARA 2024