6.000 botol minuman keras dimusnahkan di Batang
Rabu, 5 Mei 2021 15:16 WIB
Kepolisian Resor Batang melakukan pemusnahan sekitar 6.000 botol minuman keras yang disita dari hasil operasi selama sebulan, di Mapolres Batang Rabu (5/5/2021). (ANTARA/Kutnadi)
Batang (ANTARA) - Jajaran Kepolisian Resor Batang, Jawa Tengah, memusnahkan sekitar 6.000 botol minuman keras berbagai merek dan jenis ukuran, yang dilaksanakan di depan Mapolres Batang, Rabu.
"Ribuan botol minuman keras tersebut disita oleh petugas polres melalui operasi Kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan (KKYD) selama sebulan terakhir," kata Kapolres Batang AKBP Edwin Louis Sengka di Batang.
Menurut dia, ribuan botol minuman keras tersebut disita dari lima pedagang dan yang bersangkutan sudah menjalani tindak pidana ringan (tipiring).
Baca juga: 1.053 botol minuman keras disita
Baca juga: Ratusan botol minuman keras hasil sitaan di Pekalongan dimusnahkan
"Selain, memusnahkan ribuan botol minuman keras, kami juga memusnahkan ribuan petasan yang dijual oleh pedagang secara daring," katanya.
Bupati Batang Wihaji mengatakan minuman keras adalah menjadi bagian penyebab seseorang akan merusak kamtibmas di daerah.
"Oleh karena, saya menyampaikan ucapan terima kasih pada TNI-Polri, Forkopinda, dan tokoh masyarakat yang mengedepankan guyub rukun dalam menjaga lingkungannya masing-masing," katanya.
Usai mengikuti apel gelar pasukan Operasi Ketupat Candi 2021, dia mengatakan di tengah masa pandemi COVID-19, masyarakat agar menjaga kepatuhan protokol kesehatan seperti memakai masker, jaga jarak, mencuci tangan dengan menggunakan sabun, dan kerumunan.
"Selain itu, kami juga berpesan masyarakat tetap menjaga ketertiban masyarakat agar situasi wilayah tetap terjaga, aman, serta nyaman," katanya.
Baca juga: 1.000 liter minuman keras dimusnahkan di Solo
Baca juga: 4.941 Botol Minuman Beralkohol di Kudus DImusnahkan
"Ribuan botol minuman keras tersebut disita oleh petugas polres melalui operasi Kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan (KKYD) selama sebulan terakhir," kata Kapolres Batang AKBP Edwin Louis Sengka di Batang.
Menurut dia, ribuan botol minuman keras tersebut disita dari lima pedagang dan yang bersangkutan sudah menjalani tindak pidana ringan (tipiring).
Baca juga: 1.053 botol minuman keras disita
Baca juga: Ratusan botol minuman keras hasil sitaan di Pekalongan dimusnahkan
"Selain, memusnahkan ribuan botol minuman keras, kami juga memusnahkan ribuan petasan yang dijual oleh pedagang secara daring," katanya.
Bupati Batang Wihaji mengatakan minuman keras adalah menjadi bagian penyebab seseorang akan merusak kamtibmas di daerah.
"Oleh karena, saya menyampaikan ucapan terima kasih pada TNI-Polri, Forkopinda, dan tokoh masyarakat yang mengedepankan guyub rukun dalam menjaga lingkungannya masing-masing," katanya.
Usai mengikuti apel gelar pasukan Operasi Ketupat Candi 2021, dia mengatakan di tengah masa pandemi COVID-19, masyarakat agar menjaga kepatuhan protokol kesehatan seperti memakai masker, jaga jarak, mencuci tangan dengan menggunakan sabun, dan kerumunan.
"Selain itu, kami juga berpesan masyarakat tetap menjaga ketertiban masyarakat agar situasi wilayah tetap terjaga, aman, serta nyaman," katanya.
Baca juga: 1.000 liter minuman keras dimusnahkan di Solo
Baca juga: 4.941 Botol Minuman Beralkohol di Kudus DImusnahkan
Pewarta : Kutnadi
Editor : Mugiyanto
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Pemkab Batang: Anggaran BTT untuk penanganan bencana Rp11 miliar belum perlu digunakan
23 January 2026 21:18 WIB
Terpopuler - Hukum dan Kriminal
Lihat Juga
Polda Jateng ungkap komplotan pengoplos elpiji subsidi beromset miliaran rupiah
23 January 2026 18:45 WIB
KPK membawa dua koper dan satu dus dokumen dari rumah dinas Bupati Pati Sudewo
22 January 2026 16:31 WIB
Korlantas Polri kolaborasi dengan Senkom Mitra Polri bangun keselamatan berlalu lintas
21 January 2026 22:07 WIB