Purwokerto (ANTARA) - Capaian penerimaan Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Purwokerto pada 2020 tertinggi di Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Jawa Tengah II, kata Kepala Kanwil DJP Jateng II Slamet Sutantyo.

"Kepatuhan SPT Tahunan Wajib Pajak di Kanwil DJP Jateng II selalu melampaui 100 persen selama tiga tahun terakhir, namun tidak dengan penerimaannya," katanya saat konferensi pers di Aula KPP Pratama Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Rabu.

Oleh karena itu, dia mengatakan pihaknya berkomitmen untuk tahun 2021, selain kepatuhan SPT Tahunan tercapai target penerimaan pajak juga tercapai.

Baca juga: Tahun 2021, Kanwil PJP Jateng II targetkan penerimaan pajak Rp12,4 triliun

Ia mengatakan pada tahun 2020, capaian penerimaan Kanwil DJP Jateng II sebesar Rp10,578 triliun atau 86,82 persen dari target Rp12,183 triliun.

"Dari 12 KPP Pratama di wilayah Kanwil DJP Jateng II, capaian tertinggi diraih oleh KPP Pratama Purwokerto dengan persentase capaian penerimaan 95,83 persen," katanya.

Slamet mengatakan pada tahun 2021, target penerimaan Kanwil DJP Jateng II adalah Rp12,439 triliun atau meningkat 2,1 persen dari target tahun 2020.

Menurut dia, capaian penerimaan per tanggal 2 Maret 2021 sebesar Rp1,42 triliun atau 11,42 persen dari target penerimaan.

"Capaian tertinggi untuk sementara diraih oleh KPP Pratama Karanganyar dengan persentase capaian 12,87 persen, disusul KPP Pratama Cilacap dengan capaian 12,69 persen. Sementara KPP Pratama Purwokerto baru mencapai 11,20 persen," katanya didampingi Kepala KPP Pratama Purwokerto Suryono Aribowo.

Dia mengatakan dalam upaya mencapai target penerimaan tahun 2021, Kanwil DJP Jateng II berupaya mendorong peningkatan kepatuhan formal dan material terutama wajib pajak badan dan wajib pajak nonkaryawan yang kepatuhannya menurun pada 2020.

Menurut dia, upaya tersebut akan dilakukan antara lain dengan edukasi dan pelayanan yang mudah dan berkualitas, serta sinergi dengan melibatkan pemberi kerja, instansi, dan asosiasi sebagai pintu utama kepatuhan sukarela wajib pajak.

Terkait dengan penyampaian SPT Tahunan Tahun Pajak 2020, Slamet mengatakan sampai dengan tanggal 2 Maret 2021, jumlah yang telah masuk sebanyak 258.343 SPT, terdiri atas 11.388 SPT PPh Badan, 17.570 SPT PPh Orang Pribadi Non-Karyawan, dan 229.385 SPT PPh Orang Pribadi Karyawan.

"Kepatuhan SPT Tahunan Tahun Pajak 2019 yang lalu, Kanwil DJP Jateng II berhasil melampaui target sebesar 100,86 persen dengan jumlah SPT disampaikan sebanyak 805.386 SPT," katanya.

Ia mengatakan target kepatuhan SPT Tahunan Tahun Pajak 2020 belum ditentukan, namun Kanwil DJP Jateng II optimistis dapat kembali melampaui target kepatuhan SPT yang ditetapkan.

"Kami terus mengimbau wajib pajak untuk segera melaporkan SPT Tahunan. Di masa pandemi ini, segala jenis pelayanan mulai dari aktivasi EFIN (Electronic Filing Identification Number), lupa EFIN, dan konsultasi pengisian SPT Tahunan dapat dilakukan secara daring tanpa perlu ke kantor pajak," katanya.

Dalam kesempatan tersebut, Slamet juga menyampaikan perkembangan pemberian insentif insentif pajak di wilayah Kanwil DJP Jateng II.

Menurut dia, pemerintah kembali memperpanjang insentif pajak sampai dengan tanggal 30 Juni 2021 sebagai upaya pemulihan ekonomi akibat pandemi COVID-19.

"Pada tahun 2020, terdapat 18.859 permohonan insentif yang diajukan oleh wajib pajak di wilayah Kanwil DJP Jateng II dengan total realisasi sebesar Rp304,27 miliar. Realisasi terbesar ada di insentif angsuran PPh Pasal 25, pengurangan angsuran, nilainya sebesar Rp140,420 miliar," katanya.

Ia mengatakan dari 12 KPP Pratama di wilayah Kanwil DJP Jateng II, realisasi pemberian instentif pajak terbesar adalah KPP Pratama Karanganyar sebesar Rp75,9 miliar, sedangkan di wilayah eks Keresidenan Banyumas adalah KPP Pratama Purbalingga yang sebesar Rp23,43 miliar.

Sementara itu, Kepala KPP Pratama Purwokerto Suryono Aribowo mengatakan realisasi pemberian insentif pajak di wilayah kerjanya mencapai Rp17,149 miliar.

"Nilai insentif tertinggi di pengurangan (PPh) Pasal 25, yaitu Rp5,2 miliar," katanya. 

Baca juga: ASN diminta jadi panutan pelaporan pajak tahunan
Baca juga: UMKM Banyumas sambut baik perpanjangan insentif pajak

Pewarta : Sumarwoto
Editor : Mahmudah
Copyright © ANTARA 2024