Purbalingga (ANTARA) - Kabupaten Purbalingga, Jawa Tengah, menerapkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) skala mikro dalam rangka mengendalikan penyebaran COVID-19 yang berlaku hingga 8 Maret 2021.

"PPKM mikro diberlakukan hingga 8 Maret 2021 sambil melihat perkembangan lebih lanjut," kata Sekretaris Daerah Kabupaten Purbalingga Wahyu Kontardi di Purbalingga, Sabtu.

Sementara itu dia menambahkan bahwa PPKM mikro berbasis desa atau kelurahan dilaksanakan sampai dengan tingkat RT/RW dengan mempertimbangkan kondisi epidemiologis.

Pembagian PPKM mikro juga dilakukan dengan pembagian zonasi berbasis RT dan dilakukan melalui koordinasi antara seluruh unsur yang terlibat, mulai dari ketua RT/RW, kepala desa dan lain sebagainya.

Selama periode PPKM seluruh desa dan kelurahan juga diminta untuk membentuk posko tingkat desa dalam rangka memperkuat koordinasi dan pengawasan.

"Kami mengajak seluruh masyarakat untuk menyukseskan program PPKM skala mikro ini dalam rangka mencegah penyebaran COVID-19," katanya.

Dia mengatakan bahwa melalui penerapan PPKM skala mikro maka diharapkan masyarakat mulai dari tingkat desa bergerak bersama untuk berperan aktif mengendalikan COVID-19 dan memastikan bahwa aturan protokol kesehatan telah ditegakkan.

"Mari saling mengingatkan dan saling peduli satu sama lain," katanya.

Baca juga: Polres Banjarnegara mengajak warga sukseskan PPKM mikro

Sementara itu Dinas Kesehatan Kabupaten Purbalingga menginformasikan bahwa jumlah pasien terkonfirmasi COVID-19 di wilayah setempat yang telah dinyatakan sembuh sebanyak 4.633 orang.

Kepala Dinas Kesehatan Purbalingga Hanung Wikantono menjelaskan bahwa menurut data terbaru, jumlah total kasus terkonfirmasi COVID-19 di wilayah ini sebanyak 5.025 orang.

Dari 5.025 tersebut 4.633 di antaranya telah dinyatakan sembuh, 209 meninggal dunia, 144 orang melakukan isolasi mandiri dan 39 orang lainnya masih dirawat di sejumlah fasilitas kesehatan.

Berdasarkan data terkini kasus COVID-19 tersebut Pemerintah Kabupaten Purbalingga kembali mengingatkan kepada seluruh warga bahwa penambahan kasus positif di wilayah setempat masih terjadi sehingga protokol kesehatan masih harus terus diperkuat.

"Hingga saat ini masih terdapat kasus baru COVID-19 sehingga warga masih harus mewaspadai dan disiplin mematuhi protokol kesehatan di manapun dan kapanpun mereka berada," katanya.

Dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat maka diharapkan dapat mencegah risiko tertular COVID-19.

"Mari bersama-sama disiplin pakai masker, jaga jarak dan cuci tangan juga menjauhi kerumunan," katanya.

Baca juga: Komunitas perempuan perlu dilibatkan dalam PPKM skala mikro
Baca juga: Sekda: Desa di Kabupaten Magelang sudah buat posko PPKM Mikro

Pewarta : Wuryanti Puspitasari
Editor : Sumarwoto
Copyright © ANTARA 2024