Pekalongan (ANTARA) - Pemerintah Kota Pekalongan, Jawa Tengah, mengingatkan masyarakat menghindari euforia setelah pencabutan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) oleh pemerintah pusat.
"Kami mengajak masyarakat menghindari euforia dan tetap waspada dengan tetap patuh protokol kesehatan untuk melindungi diri sendiri serta orang lain," kata Wakil Wali Kota Pekalongan Salahudin di Pekalongan, Rabu.
Menurut dia, kebijakan pemerintah pusat mencabut kebijakan PPKM patut disyukuri dengan cara menjaga kesehatan dan kebersihan lingkungan masing-masing.
"Ketika satu penyakit pergi, kita tahu akan ada penyakit lain sehingga tidak perlu euforia. Kita takutkan apa-apa yang selama ini dibatasi, kemudian terjadi euforia," katanya.
Salahudin mengatakan masyarakat tetap perlu mengutamakan kondisi sekarang ini agar tetap terjaga karena selama dua tahun, hampir semua kegiatan dibatasi karena pandemi COVID-19.
"Pandemi COVID-19 harus bisa diambil hikmahnya, tidak terlalu banyak keluar kalau tidak terlalu penting," katanya.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Pekalongan Slamet Budiyanto mengatakan kondisi pandemi COVID-19 terus bisa dikendalikan, termasuk di Kota Pekalongan.
Berdasarkan data Dinas Kesehatan setempat, jumlah pasien terkonfirmasi COVID-19 yang dirawat di rumah sakit nihil dan hanya tiga orang tanpa gejala (OTG) yang saat ini tengah menjalankan isolasi mandiri.
"Meski status PPKM telah dihapus, kami tekankan masyarakat tetap waspada mengingat di beberapa negara masih terjadi lonjakan kasus COVID-19. Kami mengimbau masyarakat agar tetap menjalankan protokol kesehatan sesuai dengan kebutuhan," katanya.