Semarang (ANTARA) - Kurang dari 24 jam sejak kejadian kecelakaan lalu lintas yang terjadi di Ngaliyan pada Kamis, 25 Februari 2021 pukul 17.15 WIB,  PT Jasa Raharja Perwakilan Semarang telah membayarkan dana santunan kepada para korban dan ahli waris.

Santunan diserahkan oleh Kepala PT Jasa Raharja Perwakilan Semarang Raden Soeko Agung Prasetyo dan diterima Mustikawati (45) selaku istri dari korban meninggal dunia Ari Setiawan (49) di Semarang, Jumat.

Kecelakaan bermula dari truk tronton yang melaju dari arah BSB menuju ke arah utara dan sesampainya di turunan Silayur, truk mengalami hilang kendali lalu menabrak 5 kendaraan yakni Daihatsu Sigra, Honda Brio, sepeda motor Yamaha Mio, dan sepeda motor Honda Astrea.

Baca juga: Jasa Raharja Pekalongan-RSU Comal jamin korban kecelakaan

Dari kecelakaan tersebut, mengakibatkan pengendara Honda Astrea, Ari Setiawan dengan alamat Klampisan RT4 RW2 Ngaliyan, Semarang
meninggal dunia.

Sementara 6 korban luka-luka antara lain supir truk, Muktar dengan alamat Paderesan RT 2/9, Bantarjaya Pebayuran Bekasi; supir Brio, Kunandar Hadi Saputro (Perum Permata Puri); penumpang Brio, Wijayanti (Sidowayah RT 1/3 Rembang); penumpang Brio, Rafadan Atala Saputro; pengendara Yamaha Mio, Rahmikardina; dan supir Sigra, Fitrah Aji Priambodo Dr. Wahidin 59 B RT
1/4 Kaliwiru Semarang

Raden Soeko Agung Prasetyo menjelaskan untuk korban meninggal dunia, jumlah dana santunan yang diserahkan sebesar Rp50.000.000, sedangkan untuk 6 korban lainnya yang mengalami luka-luka sudah dijaminkan biaya perawatannya sampai dengan Rp20.000.000.

Dari 6 korban luka-luka tersebut, 1 korban luka-luka berada di RS Tugurejo, 1 korban berada di RS Columbia Asia, dan sisanya berada di RS Permata Medika.

Baca juga: Jasa Raharja kembali bantu korban banjir di Jateng
Baca juga: Jasa Raharja serahkan santunan pada 2 warga Sragen korban Sriwijaya Air

Pewarta : Nur Istibsaroh
Editor : Mahmudah
Copyright © ANTARA 2024