Purwokerto (ANTARA) - Seorang nelayan dilaporkan hilang akibat tenggelam setelah perahu yang ditumpanginya dihantam gelombang di perairan Jatikontal, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah, kata Kepala Kantor Pencarian dan Pertolongan (KPP/Basarnas) Cilacap I Nyoman Sidakarya.

"Berdasarkan informasi yang kami terima pada pukul 10.25 WIB, peristiwa nahas tersebut terjadi tadi pagi, sekitar pukul 06.00 WIB," katanya dalam keterangan tertulis yang diterima ANTARA di Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Selasa.

Saat itu, kata dia, sebuah perahu yang membawa tiga orang nelayan dihantam gelombang saat hendak mendarat di Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Jatikontal, Kecamatan Purwodadi, Purworejo, setelah mencari ikan di laut.

Akibat kejadian tersebut, tiga nelayan terlempar dari perahu yang terbalik setelah dihantam gelombang.

Setelah sempat tenggelam, dua nelayan di antaranya berhasil menyelamatkan diri, sedangkan satu orang lainnya hilang akibat tenggelam dan hingga saat ini masih dalam pencarian.

Dua korban selamat terdiri atas Purwanto (40) dan Fakul Qirom (18), sedangkan korban yang masih dalam pencarian diketahui bernama Sager Abdul Aziz (18), warga Desa Patok Jatimalang RT 04 RW 01, Kecamatan Purwodadi, Purworejo.

Lebih lanjut, Nyoman mengatakan setelah menerima informasi tersebut, pihaknya segera memberangkatkan satu regu Basarnas KPP Cilacap menuju lokasi kejadian guna mencari dan menolong korban.

"Regu Basarnas Cilacap membawa peralatan berupa 'rescue car,' sepeda motor trail, 'rubber boat', alat pelindung diri COVID-19, dan peralatan pertolongan di air lainnya. Kami akan menggelar operasi pencarian dan pertolongan (SAR) bersama sejumlah potensi SAR yang telah berada di lokasi kejadian," tuturnya.

Ia mengatakan potensi SAR yang telah berada di lokasi kejadian, antara lain personel Pos TNI Angkatan Laut Purworejo, Koramil Purwodadi, Satuan Polisi Perairan Kepolisian Resor Purworejo, Kepolisian Sektor Purwodadi, PMI Purworejo, SAR Kabupaten Purworejo, SAR Lintas Batas, RAPI Purworejo, dan masyarakat sekitar.

Pewarta : Sumarwoto
Editor : Antarajateng
Copyright © ANTARA 2024