Magelang (ANTARA) - Pemerintah Kota Magelang dan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah menggelar rapat koordinasi terkait persoalan aset eks-Mako Akabri/mako Akademi TNI yang kini ditempati sebagai kantor Wali Kota Magelang.

Rapat tertutup tersebut dipimpin oleh Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo di ruang rapat Gubernur Jawa Tengah di Semarang, Kamis.

Dalam rapat tersebut Wali Kota Magelang Sigit Widyonindito hadir didampingi Wakil Wali Kota Magelang Windarti Agustina, Ketua DPRD Kota Magelang Budi Prayitno, Sekda Joko Budiyono beserta jajarannya.

Usai rapat Sigit mengatakan dalam rapat itu pihaknya menyampaikan runut persoalan aset kantor wali kota dengan Akademi TNI kepada Gubernur Ganjar Pranowo. Ia juga menyertakan data-data yang ada.

"Pada intinya tadi kami menyampaikan ke Pak Gubernur, terkait persoalan aset eks-Mako Akabri. Tentu saja kami juga meminta dukungan agar permasalahan ini bisa segera diselesaikan dengan baik," ujarnya.

Menurut dia Ganjar Pranowo mengakui bahwa berdasarkan dokumen yang ada, aset tanah seluas 40.000 meter persegi itu sudah dihibahkan untuk Pemerintah Kota Magelang sejak masa kepemimpinan Gubernur Jawa Tengah Mayor Jenderal TNI (Purn) Muhammad Ismail.

Kala itu Wali Kota Magelang dijabat oleh Bagus Panuntun yang juga seorang anggota TNI. Adapun penyerahan aset tersebut merupakan hibah yang telah disepakati kedua belah pihak. Akan tetapi belum ditindaklanjuti dengan balik nama sertifikat sehingga sampai saat ini masih atas nama Dephankam cq Mako Akabri.

Pemprov Jateng pun sedang dan terus berkomunikasi dengan berbagai pihak untuk merumuskan penyelesaian yang terbaik, dan diharapkan saling menjaga kondusifitas antarinstansi.

"Walaupun ada persoalan ini, kondusifitas antarinstansi, termasuk masyarakat harus tetap terjaga. Masyarakat juga tidak perlu khawatir karena pelayanan pemerintahan berjalan normal seperti biasanya," tutur Sigit.

Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo pun mengaku sudah berkomunikasi dengan Panglima TNI Marsekal TNI Dr. (H.C.) Hadi Tjahjanto terkait persoalan ini. Di sisi lain ia meminta Pemkot Magelang dan Akademi TNI agar fokus menangani pandemik COVID-19.

"Saya sudah komunikasi dengan Pak Panglima TNI, pokoknya semua sekarang urus COVID-19 dulu, tidak boleh urus itu (aset tanah). Pak Panglima sudah sepakat kami juga akan siap fasilitasi," ujar Ganjar.

Ganjar mengungkapkan bahwa pihak Akademi TNI juga akan berkomunikasi kepada Kementerian Dalam Negeri terkait persoalan tersebut agar menemukan titik terang. Ia juga memastikan seluruh aktivitas pelayanan masyarakat di Pemkot Magelang di Jalan Sarwo Edhie Wibowo itu tetap berjalan normal.

"Pemerintahan tidak terganggu kantor tetap berjalan, kantor masih digunakan. Saya pesan layanan publik tidak terganggu," katanya.

Baca juga: Ganjar siap mediasi penyelesaian polemik Akademi TNI dan Pemkot Magelang

 

Pewarta : Heru Suyitno
Editor : Antarajateng
Copyright © ANTARA 2024