Logo Header Antaranews Jateng

DPRD Kabupaten Magelang mendorong optimalisasi pengelolaan sampah

Kamis, 15 Januari 2026 15:16 WIB
Image Print
Aggota Komisi III DPRD Kabupaten Magelang melakukan inspeksi mendadak ke Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Klegen, Kecamatan Grabag. ANTARA/HO-Bagian Prokompim Kabupaten Magelang

Temanggung (ANTARA) - Komisi III DPRD Kabupaten Magelang melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Klegen, Grabag untuk melihat kondisi pengelolaan sampah, kelengkapan fasilitas, serta progres pembangunan infrastruktur penunjang.

Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Magelang Prihadi di Magelang, Kamis, menegaskan pemerintah daerah harus segera memaksimalkan pemanfaatan mesin pengolah sampah otomatis yang telah tersedia.

Kunjungan ini juga memastikan pelaksanaan anggaran APBD 2025 untuk pembangunan penunjang TPST Klegen senilai Rp 1.971.300.000 berjalan optimal dan mendukung upaya penanganan sampah agar tidak terjadi penumpukan.

"Mesin peralatan untuk mengolah sampah ini harus segera difungsikan sehingga beban tumpukan sampah bisa berkurang. Jangan sampai terjadi penumpukan lagi," katanya.

Dalam sidak tersebut, Komisi III meninjau Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) di kawasan TPA. Mereka menekankan pentingnya fungsi optimal IPAL untuk mengolah air lindi agar tidak mencemari sumber mata air di sekitar lokasi.

Ia meminta agar fasilitas fisik seperti senderan dan bangunan pendukung segera dirapikan.

"Semua pekerjaan senderan dan fasilitas lain yang belum rapi harus segera dibereskan. Jangan sampai mengganggu aktivitas pengolahan," katanya.

Komisi III juga menyoroti masih adanya praktik open dumping yang dinilai tidak sesuai ketentuan. Mereka meminta agar praktik tersebut segera dihentikan melalui percepatan pengoperasian mesin pengolah sampah.

"Dumping itu dilarang, karena itu kami dorong alat-alat pengolah sampah segera dipasang dan dioperasikan agar pengolahan berjalan sesuai aturan dan lebih ramah lingkungan," katanya.

Selain itu, rombongan menyoroti usia alat berat seperti ekskavator yang dinilai sudah tidak layak sehingga menghambat proses pengolahan. Mereka mendorong pengadaan alat berat baru untuk meningkatkan efektivitas kerja.

Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Magelang Indra Kurniawan mengungkapkan, pemerintah daerah tengah mempersiapkan pembentukan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Sampah untuk meningkatkan fleksibilitas pengelolaan.

"Kalau BLUD lebih simpel. Hasil olahan sampah bisa langsung digunakan untuk operasional tanpa menunggu regulasi APBD. Ini harus dipastikan siap agar nantinya tidak mandek," katanya.



Baca juga: Pemkot Magelang memperkuat pengelolaan sampah berkelanjutan



Pewarta:
Editor: Edhy Susilo
COPYRIGHT © ANTARA 2026