
Kuswan Hadji Ketua Sementara DPRD Kabupaten Magelang

Sekretaris DPRD Kabupaten Magelang, Mulyono, di Magelang, Kamis, mengatakan, Kuswan dan Suwarsa menjadi pimpinan sementara setelah disulkan pengurus partai masing-masing.
PKB telah mengajukan nama Suwarsa menjadi Wakil Ketua DPRD pada 3 Agustus 2013 dan PDI Perjuangan telah mengajukan nama Kuswan menjadi ketua pada 5 Agustus 2013.
"Kedua partai mengajukan nama pengganti pimpinan DPRD berdasarkan pemenang parpol pertama dan kedua pada pemilihan legislatif 2009," katanya.
Ia mengatakan, Kuswan dan Suwarsa menggantikan pimpinan DPRD yang telah nonaktif pascapendaftaran Cabup dan Wabup Magelang pada akhir Juli 2013. Pimpinan DPRD yang digantikan yakni Ketua DPRD Susilo dan tiga Wakilnya M Achadi, Mujadin Putu Murja dan Sad Priyo Putro.
"Pimpinan sementara memang hanya ada dua orang, berdasarkan pada pemenang pemilu parpol pertama dan kedua," katanya.
Menurut dia, pimpinan sementara tetap memiliki tugas pokok fungsi sama dengan pimpinan DPRD sebelumnya. Mereka tetap berhak dan wajib mengambil keputusan saat rapat berlangsung. Keduanya akan memegang jabatan pimpinan sementara ini hingga selesainya masa tahapan dan sampai putusan akhir pemenang Pilkada Magelang.
Ia mengatakan, setelah resmi menjadi pimpinan sementara, dalam waktu dekat ini akan dilaksanakan agenda dewan selanjutnya, antara lain paripurna istimewa pidato kenegaraan 17 Agustus 2013. Disusul rapat badan musyawarah DPRD pada 21 Agustus 2013.
Kuswan Hadji mengatakan, akan menyesuaikan kinerja di DPRD. Dia telah mempersiapkan langkah-langkah untuk memimpin dewan selanjutnya.
"Sementara ini melanjutkan langkah kerja DPRD. Untuk jangka pendek kami melanjutkan pembahasan KUA PPAS APBD P 2013 dan APBD 2014," katanya.
Pewarta: Heru Suyitno
Editor:
Zuhdiar Laeis
COPYRIGHT © ANTARA 2026
