Semarang (ANTARA) -
"Semua harus memberikan satu informasi yang benar, yang baik, sesuai dengan harapan masing-masing, dan antarpemerintah harus bisa komunikasi. Harus bisa komunikasi, enggak boleh enggak, saya siap fasilitasi dan insyaallah nanti beres," kata Ganjar Pranowo di Semarang, Kamis.
Terkait dengan polemik tu, Ganjar meminta semua pihak saat ini agar fokus pada penanganan pandemi COVID-19.
Baca juga: DPRD Kota Magelang dukung jalur mediasi selesaikan aset dengan Akademi TNI
"Tadi saya sudah komunikasi sama Panglima TNI, pokoknya sekarang semua urus COVID-19 dulu, tidak boleh urus itu. Panglima (TNI) sudah sepakat dan kami juga siap fasilitasi (penyelesaian polemik, red.)," ujarnya.
Menurut dia, komunikasi antarinstansi itu sangat diperlukan untuk menyelesaikan polemik kepemilikan aset sehingga permasalahan itu juga akan dikomunikasikan oleh Panglima TNI dengan Kementerian Dalam Negeri.
"Nanti Panglima akan coba bicara juga dengan Kemendagri, kami bereskan secara baik-baik," katanya.
Dalam pemberitaan sebelumnya polemik kepemilikan aset tanah tersebut mencuat setelah personel dari Akademi TNI memasang papan nama di depan kantor Wali Kota Magelang yang berada di Jalan Sarwo Edhi Wibowo, Jumat (3/7) pagi.
Pada papan nama itu tertulis "Tanah dan Bangunan Ini Milik Dephankam c.q. Mako Akabri/Mako Akademi TNI, Berdasarkan SHP No. Tahun 1981, IKM No.2020335014, Luas Tanah 40.000 M2".
Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo siap memediasi penyelesaian polemik kepemilikan aset antara Akademi TNI dan Pemerintah Kota Magelang.
"Semua harus memberikan satu informasi yang benar, yang baik, sesuai dengan harapan masing-masing, dan antarpemerintah harus bisa komunikasi. Harus bisa komunikasi, enggak boleh enggak, saya siap fasilitasi dan insyaallah nanti beres," kata Ganjar Pranowo di Semarang, Kamis.
Terkait dengan polemik tu, Ganjar meminta semua pihak saat ini agar fokus pada penanganan pandemi COVID-19.
Baca juga: DPRD Kota Magelang dukung jalur mediasi selesaikan aset dengan Akademi TNI
"Tadi saya sudah komunikasi sama Panglima TNI, pokoknya sekarang semua urus COVID-19 dulu, tidak boleh urus itu. Panglima (TNI) sudah sepakat dan kami juga siap fasilitasi (penyelesaian polemik, red.)," ujarnya.
Menurut dia, komunikasi antarinstansi itu sangat diperlukan untuk menyelesaikan polemik kepemilikan aset sehingga permasalahan itu juga akan dikomunikasikan oleh Panglima TNI dengan Kementerian Dalam Negeri.
"Nanti Panglima akan coba bicara juga dengan Kemendagri, kami bereskan secara baik-baik," katanya.
Ganjar memastikan polemik tersebut dipastikan tidak mengganggu pelayanan publik di Kantor Wali Kota Magelang.
Baca juga: Wali Kota Magelang sayangkan pematokan aset Akademi TNI di kantor pemkot
Baca juga: Aset Akademi TNI di Kantor Pemkot Magelang dilakukukan pematokan
"Pemerintahan tidak terganggu, tetap berjalan, kantor juga masih bisa digunakan. Saya tadi pesan pelayanan publik tidak boleh terganggu," ujarnya.
Baca juga: Aset Akademi TNI di Kantor Pemkot Magelang dilakukukan pematokan
"Pemerintahan tidak terganggu, tetap berjalan, kantor juga masih bisa digunakan. Saya tadi pesan pelayanan publik tidak boleh terganggu," ujarnya.
Dalam pemberitaan sebelumnya polemik kepemilikan aset tanah tersebut mencuat setelah personel dari Akademi TNI memasang papan nama di depan kantor Wali Kota Magelang yang berada di Jalan Sarwo Edhi Wibowo, Jumat (3/7) pagi.
Pada papan nama itu tertulis "Tanah dan Bangunan Ini Milik Dephankam c.q. Mako Akabri/Mako Akademi TNI, Berdasarkan SHP No. Tahun 1981, IKM No.2020335014, Luas Tanah 40.000 M2".