11 WNA ditangkap karena keroyok Tim Siber Polda Metro Jaya
Minggu, 28 Juni 2020 16:02 WIB
ILUSTRASI - Penangkapan seorang pelaku kriminal. ANTARA/Ardika/am
Jakarta (ANTARA) - Tim gabungan Polda Metro Jaya dan Polres Metro Jakarta Barat mengamankan 11 warga negara asing (WNA) karena diduga terlibat aksi pengeroyokan terhadap lima anggota Tim Siber Polda Metro Jaya di Apartemen Green Park, Cengkareng, Jakarta Barat.
"Awalnya diamankan sembilan orang warga negara Nigeria, semalam (27/6) ada penambahan dua WNA, jadi totalnya ada 11," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus. saat dikonfirmasi di Jakarta, Minggu.
Yusri mengatakan 9 orang di antaranya diketahui berkewarganegaraan Nigeria sedangkan dua orang lainnya masih dalam pemeriksaan dan 11 WNA tersebut telah diamankan di Mako Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan,
Pihak kepolisan juga telah berkoordinasi dengan otoritas imigrasi terkait tindak lanjut terhadap para warga negara asing tersebut.
"Kita juga berkoordinasi dengan pihak imigrasi. Personel imigrasi juga datang ke TKP (tempat kejadian perkara) untuk detensi dan ditangani pihak imigrasi," ungkap Yusri.
Sebelumnya, Sabtu sore (27/6), sebanyak lima anggota Sub Direktorat Tindak Pidana Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya dikeroyok oleh sekitar 60 WNA saat sedang melakukan pengembangan kasus penipuan daring dengan sasaran salah satu penghuni di Apartemen Green Park,Cengkareng Jakarta Barat.
Pengeroyokan itu dipicu oleh provokasi salah satu WNA penghuni apartemen yang menyebut personel kepolisian tersebut datang untuk melakukan razia terhadap warga negara asing yang memicu penyerangan hingga menyebabkan lima petugas menderita luka ringan.
Baca juga: Tim Siber Bareskrim Mengembangkan Kasus Pencemaran Nama baik Terhadap Akbar Faisal
"Awalnya diamankan sembilan orang warga negara Nigeria, semalam (27/6) ada penambahan dua WNA, jadi totalnya ada 11," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus. saat dikonfirmasi di Jakarta, Minggu.
Yusri mengatakan 9 orang di antaranya diketahui berkewarganegaraan Nigeria sedangkan dua orang lainnya masih dalam pemeriksaan dan 11 WNA tersebut telah diamankan di Mako Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan,
Pihak kepolisan juga telah berkoordinasi dengan otoritas imigrasi terkait tindak lanjut terhadap para warga negara asing tersebut.
"Kita juga berkoordinasi dengan pihak imigrasi. Personel imigrasi juga datang ke TKP (tempat kejadian perkara) untuk detensi dan ditangani pihak imigrasi," ungkap Yusri.
Sebelumnya, Sabtu sore (27/6), sebanyak lima anggota Sub Direktorat Tindak Pidana Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya dikeroyok oleh sekitar 60 WNA saat sedang melakukan pengembangan kasus penipuan daring dengan sasaran salah satu penghuni di Apartemen Green Park,Cengkareng Jakarta Barat.
Pengeroyokan itu dipicu oleh provokasi salah satu WNA penghuni apartemen yang menyebut personel kepolisian tersebut datang untuk melakukan razia terhadap warga negara asing yang memicu penyerangan hingga menyebabkan lima petugas menderita luka ringan.
Baca juga: Tim Siber Bareskrim Mengembangkan Kasus Pencemaran Nama baik Terhadap Akbar Faisal
Pewarta : Fianda Sjofjan Rassat
Editor : Achmad Zaenal M
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
KPPU jatuhkan sanksi denda Rp755 miliar terhadap 97 perusahaan pinjaman daring
27 March 2026 5:54 WIB
Satres PPA-PPO Polresta Banyumas ungkap praktik prostitusi daring pada operasi Pekat Ramadhan 2026
28 February 2026 6:57 WIB
Kemlu kembali pulangkan 91 WNI dari Myanmar yang terjebak sindikat penipuan daring
30 January 2026 13:13 WIB
UMS gelar webinar strategis bersama Times Higher Education perkuat internasionalisasi PTMA
27 November 2025 16:01 WIB
Wamenaker: Bagi hasil transportasi daring wajib utamakan keadilan dan transparansi
25 November 2025 9:25 WIB
Komdigi tutup 7,39 juta konten judi online sejak 2017 hingga 11 November 2025
13 November 2025 15:41 WIB
Ojek daring gelar aksi damai tabur bunga kenang mendiang Affan Kurniawan di Semarang
03 September 2025 16:40 WIB
Terpopuler - Hukum dan Kriminal
Lihat Juga
Pabrik narkoba di Mijen terungkap, peredaran jutaan obat terlarang berhasil digagalkan
15 April 2026 8:24 WIB