Temanggung (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Temanggung tahun 2020 ini bertekad bisa mewujudkan daerah bebas sampah plastik agar lingkungan menjadi bersih, tertata dan lestari, kata Bupati Temanggung M Al Khadziq.

Khadziq di Temanggung, Rabu, mengatakan untuk mewujudkan hal tersebut Rabu ini Pemkab Temanggung mengukuhkan 88 orang sebagai fasilitator persampahan kecamatan.

"Mereka nanti kita tugaskan di tengah-tengah masyarakat untuk menjadi fasilitator dan dinamisator program-program penanganan sampah di seluruh Kabupaten Temanggung," katanya.

Ia menyampaikan para fasilitator tersebut akan membentuk fasilitator persampahan tingkat desa kemudian akan mengedukasi warga di semua desa tentang manajemen persampahan yang lebih tertata di Kabupaten Temanggung.

Menurut dia, mereka akan melatih masyarakat memilah sampah sejak dari rumah kemudian mengelola sampah sesuai dengan kriterianya masing-masing dan kemudian akan menggerakkan sistem persampahan di seluruh Kabupaten Temanggung.

"Mekanismenya nanti sejak paling bawah kita ada fasilitator tingkat desa yang akan mengedukasi warga dari rumah ke rumah per dasa wisma yang mengedukasi warga agar setiap individu bisa memilah sampah sejak dari rumah masing-masing," katanya.

Ia menjelaskan untuk sampah organik dikembalikan ke alam menjadi kompos dan sampah anorganik yang bisa didaur ulang nanti masyarakat bisa mengelola sampah daur ulang dan membuat kelembagaannya, membuat bank sampah dan menjual sampah menjadi bernilai ekonomi.

"Kemudian sampah residu yang tidak bisa dikembalikan ke alam dan tidak bisa diolah lagi kita ajari masyarakat untuk mengelolanya dengan baik dengan membuang ke tempat sampah desa yang sudah kita instruksikan setiap desa di Kabupaten Temanggung membangun tempat sampah desa dan setelah nanti masuk ke tempat sampah desa tugas Dinas Lingkungan Hidup adalah mengambilnya semua dibawa ke tempat pembuangan sampah akhir," katanya.

Ia berharap nantinya sampah yang dibuang ke TPA hanya sampah-sampah residu, betul-betul sampah yang tidak bisa digunakan, tidak bisa diolah kembali. 



 

Pewarta : Heru Suyitno
Editor : Antarajateng
Copyright © ANTARA 2024