Temanggung (ANTARA) - Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah, mendesak pemerintah serius dalam menerapkan "new normal" atau normal baru di pondok pesantren.

"Pandemi COVID-19 merupakan ujian dan tanggung jawab kita bersama dan harus kita hadapi bersama-sama," kata Ketua DPC PKB Kabupaten Temanggung Matoha di Temanggung, Senin.

Matoha menyampaikan kehadiran COVID-19 seakan memberi teguran pada dunia, bahwa perilaku hidup bersih dan sehat merupakan hajat primer bagi berlangsungnya kehidupan manusia.

Baca juga: Hadapi normal baru, Polda Jateng bentuk 284 Kampung Siaga COVID-19

Indonesia sebagai negara yang berpenduduk lebih dari 260 juta jiwa harus bisa bertahan dan menyelamatkan diri, baik pemerintah, politisi, pengusaha sampai ke agamawan harus bekerja sama untuk melawan pandemi COVID-19 ini.

Ia menyampaikan pihaknya mendukung sepenuhnya kebijakan new normal yang dikeluarkan pemerintah pada semua unsur kehidupan masyarakat, termasuk di dalamnya adalah pondok pesantren.

Menurut dia dengan dukungan penuh dari pemerintah pusat sampai daerah, pondok pesantren akan bisa menerapkan standar protokoler new normal sehingga tidak akan menjadi klaster baru penyebaran COVID-19.

Di Kabupaten Temanggung terdapat puluhan pondok pesantren yang terdampak dan saat ini pesantren tersebut telah memulangkan seluruh santrinya. Selain itu madrasah diniyah diliburkan sampai waktu yang belum ditentukan.

Matoha menyampaikan pondok pesantren merupakan aset masa depan dalam membina karakter masyarakat, dan tidak boleh berhenti beroperasi. Oleh karena itu PKB berkomitmen untuk mengawal kebijakan pemerintah terkait new normal.

Ia menuturkan DPC PKB Temanggung akan terus mengawal dan mendesak pemerintah agar benar-benar memperhatikan dan serius merawat keberlangsungan pesantren, mulai dari fasilitasi rapid test maupun swab test sampai pada penyediaan standar sarana prasarana belajar dan penunjang kesehatan di pesantren.

Di Temanggung, katanya pesantren tidak hanya menjadi kultur masyarakat, namun juga telah menjadi struktur masyarakat yang harus dipertimbangkan.

Baca juga: Jam operasional minimarket di Kudus diminta ikuti perda saat "new normal"
Baca juga: Guru besar UNS: Indonesia siap masuki tahun ajaran baru dengan "normal baru"

Pewarta : Heru Suyitno
Editor : Mahmudah
Copyright © ANTARA 2024