Kudus (ANTARA) - Rumah Sakit Mardi Rahayu Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, berupaya memberikan pelayanan yang aman dan bermutu bagi pasien di tengah wabah corona jenis baru atau COVID-19 dengan terobosan satu kamar inap untuk satu pasien dibanding sebelumnya lebih dari satu pasien.
"Semua ruang rawat inap di RS Mardi Rahayu Kudus sudah memenuhi standar Kementerian Kesehatan, termasuk untuk jarak aman antarpasien di kamar yang berisi lebih dari satu pasien. Tetapi kami ingin lebih dari itu, maka mulai minggu depan kami akan menerapkan satu kamar hanya diisi satu pasien," kata Direktur Utama RS Mardi Rahayu Pujianto di Kudus, Jumat.
Ia mengungkapkan ruang rawat inap kelas VVIP, eksekutif, dan VIP memang sejak awal sudah diisi satu kamar satu pasien.
Baca juga: Kudus miliki dua rumah sakit rujukan COVID-19
Untuk kelas I, II, dan III akan disamakan dengan kelas VIP ke atas, nantinya setiap satu kamar diisi satu pasien.
Untuk beberapa kamar kelas III yang kamarnya lebih luas, bisa diisi dua pasien bila memang jumlah pasien melebihi jumlah kamar yang tersedia.
Ia mengungkapkan program aman penyakit virus corona (COVID-19) RS Mardi Rahayu bertujuan agar pelayanan kesehatan aman bagi seluruh pasien dan tenaga kesehatan.
Bahkan, lanjut dia, sejak awal Februari 2020 sudah memulai memberikan edukasi kepada seluruh staf dan pasien tentang pentingnya mencuci tangan dan penambahan tempat cuci tangan serta hand sanitizer cairan pembersih tangan di semua area rumah sakit, juga edukasi tentang etika batuk yang benar dan penerapan petunjuk visual untuk physical distancing di kursi ruang tunggu maupun lift.
Mulai tanggal 16 Maret 2020 RS Mardi Rahayu Kudus tidak lagi mengizinkan pasien dibesuk dan benar-benar memperketat pembatasan jumlah penunggu pasien rawat inap dan skrining penunggu pasien betul-betul sehat sehingga risiko penularan berkurang.
Selanjutnya, kami melakukan pembatasan akses masuk ke dalam rumah sakit hanya dua tempat, satu tempat untuk pasien dan pengunjung rumah sakit lainnya dan satu tempat untuk karyawan.
Tujuannya agar semua bisa diskrining dan sudah memakai masker dengan benar sebelum masuk rumah sakit.
"Karyawan yang saat skrining ditemukan demam, batuk, pilek, atau nyeri tenggorokan tidak diizinkan bekerja walau keluhannya ringan," ujarnya.
Pemeriksaan pengunjung dilakukan berlapis dan di antara petugas atau dokter dan pasien saat ini juga dipasang barrier dari mika atau akrilik untuk mengurangi risiko paparan.
Selain itu, seluruh staf RS Mardi Rahayu diwajibkan menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) sesuai zona yang ditetapkan, baik di zona merah, kuning, atau hijau, dan dilatih agar APD yang ditentukan digunakan dengan benar dan konsisten.
Baca juga: RS Mardi Rahayu Kudus bisa layani pemasangan ring jantung
"Semua ruang rawat inap di RS Mardi Rahayu Kudus sudah memenuhi standar Kementerian Kesehatan, termasuk untuk jarak aman antarpasien di kamar yang berisi lebih dari satu pasien. Tetapi kami ingin lebih dari itu, maka mulai minggu depan kami akan menerapkan satu kamar hanya diisi satu pasien," kata Direktur Utama RS Mardi Rahayu Pujianto di Kudus, Jumat.
Ia mengungkapkan ruang rawat inap kelas VVIP, eksekutif, dan VIP memang sejak awal sudah diisi satu kamar satu pasien.
Baca juga: Kudus miliki dua rumah sakit rujukan COVID-19
Untuk kelas I, II, dan III akan disamakan dengan kelas VIP ke atas, nantinya setiap satu kamar diisi satu pasien.
Untuk beberapa kamar kelas III yang kamarnya lebih luas, bisa diisi dua pasien bila memang jumlah pasien melebihi jumlah kamar yang tersedia.
Ia mengungkapkan program aman penyakit virus corona (COVID-19) RS Mardi Rahayu bertujuan agar pelayanan kesehatan aman bagi seluruh pasien dan tenaga kesehatan.
Bahkan, lanjut dia, sejak awal Februari 2020 sudah memulai memberikan edukasi kepada seluruh staf dan pasien tentang pentingnya mencuci tangan dan penambahan tempat cuci tangan serta hand sanitizer cairan pembersih tangan di semua area rumah sakit, juga edukasi tentang etika batuk yang benar dan penerapan petunjuk visual untuk physical distancing di kursi ruang tunggu maupun lift.
Mulai tanggal 16 Maret 2020 RS Mardi Rahayu Kudus tidak lagi mengizinkan pasien dibesuk dan benar-benar memperketat pembatasan jumlah penunggu pasien rawat inap dan skrining penunggu pasien betul-betul sehat sehingga risiko penularan berkurang.
Selanjutnya, kami melakukan pembatasan akses masuk ke dalam rumah sakit hanya dua tempat, satu tempat untuk pasien dan pengunjung rumah sakit lainnya dan satu tempat untuk karyawan.
Tujuannya agar semua bisa diskrining dan sudah memakai masker dengan benar sebelum masuk rumah sakit.
"Karyawan yang saat skrining ditemukan demam, batuk, pilek, atau nyeri tenggorokan tidak diizinkan bekerja walau keluhannya ringan," ujarnya.
Pemeriksaan pengunjung dilakukan berlapis dan di antara petugas atau dokter dan pasien saat ini juga dipasang barrier dari mika atau akrilik untuk mengurangi risiko paparan.
Selain itu, seluruh staf RS Mardi Rahayu diwajibkan menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) sesuai zona yang ditetapkan, baik di zona merah, kuning, atau hijau, dan dilatih agar APD yang ditentukan digunakan dengan benar dan konsisten.
Baca juga: RS Mardi Rahayu Kudus bisa layani pemasangan ring jantung