
Ditjenpas Jateng siapkan relokasi lapas kategori bangunan cagar budaya

Semarang (ANTARA) - Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Wilayah Jawa Tengah menyiapkan rencana relokasi terhadap lembaga pemasyarakatan (lapas) dan rumah tahanan negara (rutan) yang termasuk kategori bangunan cagar budaya
Kepala Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Wilayah Jawa Tengah Mardi Santoso di Semarang, Selasa, menyebut terdapat beberapa lapas dan rutan yang masih menempati bangunan cagar budaya.
Ia mencontohkan Lapas Perempuan Semarang dan Lapas Surakarta yang masih menempati bangunan bersejarah itu.
Mardi menuturkan rencana relokasi lapas dan rutan sudah disiapkan dan dikoordinasikan dengan pemerintah daerah setempat
"Misalnya, Lapas Perempuan Semarang, kami sudah berkoordinasi dengan pemerintah kota setempat untuk penyediaan lahan," katanya.
Menurut dia, Lapas Perempuan Semarang yang saat ini digunakan merupakan bangunan cagar budaya.
Mardi menyebut dibutuhkan biaya perawatan yang cukup besar untuk bangunan yang tidak bisa diubah bentuknya itu.
Ia mencontohkan kebutuhan semen untuk perawatan bangunan cagar budaya. "Untuk semennya saja khusus, harus didatangkan dari Jerman," tambahnya.
Adapun untuk Lapas Surakarta, lanjut dia, rencananya akan direlokasi ke Karanganyar. Koordinasi dengan pemerintah daerah setempat sudah dilakukan untuk penentuan lokasi dan lahannya.
"Lapas Surakarta ini masuk cagar budaya, sudah tidak layak untuk dijadikan sebagai lapas," tambahnya.
Baca juga: Cagar budaya Stasiun Bedono di Kabupaten Semarang
Pewarta: Immanuel Citra Senjaya
Editor:
Edhy Susilo
COPYRIGHT © ANTARA 2026
