Semarang (ANTARA) - Pemerintah Kota Semarang, Jawa Tengah mempersilakan Zeus Karaoke yang berlokasi di Jalan Sultan Agung, Kota Semarang untuk menutup secara mandiri usaha hiburannya tersebut karena telah habis perizinannya.

Sekretaris Daerah Kota Semarang Iswar Aminiddin, di Semarang, Selasa, mengatakan tempat hiburan yang beberapa waktu lalu terungkap praktik prostitusinya itu sudah habis perizinannya sejak April 2019.

Namun, lanjut dia, manajemen Zeus tidak pernah mengajukan perpanjangan izin, hingga akhirnya terungkap dugaan praktik prostitusi terselubung oleh kepolisian itu.

"Seharusnya sebelum izin berakhir sudah mengajukan izin baru," katanya.

Baca juga: Polda bongkar prostitusi di Karaoke Zeus dan Emporium Semarang

Karena itu, kata dia, Pemkot Semarang sudah melayangkan surat peringatan pertama agar manajemen Zeus Karaoke menutup secara mandiri tempat usahanya.

Jika sampai tiga kali peringatan tidak diindahkan, kata dia, pemkot akan menutup paksa.

Menurut dia, jika nantinya Zeus Karaoke akhirnya menutup usahanya, manajemen tempat hiburan tersebut tetap diminta untuk memenuhi kewajibannya berkaitan dengan pelunasan pajak dan retribusi.

Ia mengingatkan para pelaku usaha untuk selalu menaati peraturan berkaitan dengan izin usaha.

Baca juga: Mantan pegawai Zeus Karaoke terancam dipolisikan

Pewarta : Immanuel Citra Senjaya
Editor : Wisnu Adhi Nugroho
Copyright © ANTARA 2025