Di Solo, belasan preman ditangkap
Senin, 4 November 2019 18:47 WIB
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Tengah, Komisaris Besar Polisi Budi Haryanto, menjelaskan penangkapan belasan preman di wilayah Solo dan sekitarnya, di Solo, Senin (4/11/2019). ANTARA/Immanuel Senjaya
Semarang (ANTARA) - Polda Jawa Tengah meringkus belasan preman di wilayah Solo dan sekitarnya atas dugaan tindak pidana penganiayaan yang terjadi selama beberapa waktu terakhir.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Tengah, Komisaris Besar Polisi Budi Haryanto, di Semarang, Senin, menyebut ada beberapa latar belakang terjadinya tindak pidana premanisme itu, seperti perebutan lahan parkir hingga dendam antarormas.
Ia menjelaskan setidaknya ada tiga kejadian penganiayaan berkaitan dengan aksi premanisme yang dilakukan para tersangka.
Salah satu tindak penganiayaan, kata dia, berkaitan dengan pengeroyokan anggota salah satu perguruan silat di Sukoharjo.
"Perkiraan ada sekitar 50 pelaku, ini yang tertangkap baru 11 (orang, red.)," katanya.
Juga baca: Enam perampok modus gembos ban ditembak polisi di Bandung
Kepada para pelaku yang belum tertangkap, ia mengimbau agar menyerahkan diri karena polisi akan melakukan tindakan tegas terhadap pelaku yang tidak kooperatif dalam pengungkapan perkara ini.
Selain itu, kata dia, terdapat pula penganiayaan yang dilatarbelakangi perebutan lahan parkir.
Polda Jawa Tengah menerima sekitar 57 laporan tindak pidana penganiayaan dari berbagai wilayah di provinsi itu.
"Paling banyak dari wilayah Solo dan sekitarnya," katanya.
Para preman, kata dia, merupakan kumpulan sejumlah orang yang membentuk kelompok dan menjadi brutal.
"Mereka penggunakan grup Whatsapp untuk berkoordinasi," katanya.
Juga baca: Perampok penukaran uang beraksi karena terlilit hutang
Baca juga: 538 Orang Terjaring Razia Preman di Jateng
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Tengah, Komisaris Besar Polisi Budi Haryanto, di Semarang, Senin, menyebut ada beberapa latar belakang terjadinya tindak pidana premanisme itu, seperti perebutan lahan parkir hingga dendam antarormas.
Ia menjelaskan setidaknya ada tiga kejadian penganiayaan berkaitan dengan aksi premanisme yang dilakukan para tersangka.
Salah satu tindak penganiayaan, kata dia, berkaitan dengan pengeroyokan anggota salah satu perguruan silat di Sukoharjo.
"Perkiraan ada sekitar 50 pelaku, ini yang tertangkap baru 11 (orang, red.)," katanya.
Juga baca: Enam perampok modus gembos ban ditembak polisi di Bandung
Kepada para pelaku yang belum tertangkap, ia mengimbau agar menyerahkan diri karena polisi akan melakukan tindakan tegas terhadap pelaku yang tidak kooperatif dalam pengungkapan perkara ini.
Selain itu, kata dia, terdapat pula penganiayaan yang dilatarbelakangi perebutan lahan parkir.
Polda Jawa Tengah menerima sekitar 57 laporan tindak pidana penganiayaan dari berbagai wilayah di provinsi itu.
"Paling banyak dari wilayah Solo dan sekitarnya," katanya.
Para preman, kata dia, merupakan kumpulan sejumlah orang yang membentuk kelompok dan menjadi brutal.
"Mereka penggunakan grup Whatsapp untuk berkoordinasi," katanya.
Juga baca: Perampok penukaran uang beraksi karena terlilit hutang
Baca juga: 538 Orang Terjaring Razia Preman di Jateng
Pewarta : Immanuel Senjaya
Editor : M Hari Atmoko
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Terpopuler - Hukum dan Kriminal
Lihat Juga
Polresta Pati fasilitasi penyidik KPK untuk pemeriksaan saksi-saksi kasus OTT
29 January 2026 9:10 WIB
Polres Pemalang amankan empat pencuri kelompok Cirebon-Surakarta dan Semarang
27 January 2026 18:58 WIB
Polda Jateng ungkap komplotan pengoplos elpiji subsidi beromset miliaran rupiah
23 January 2026 18:45 WIB
KPK membawa dua koper dan satu dus dokumen dari rumah dinas Bupati Pati Sudewo
22 January 2026 16:31 WIB