Kudus (ANTARA) - Semua calon kepala desa di Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, menandatangani pakta integritas untuk menciptakan kondisi aman dan kondusif selama Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) 2019 serta siap menerima kekalahan.
Penandatanganan pakta integritas pada hari Jumat serentak berlangsung di masing-masing desa yang hendak melaksanakan pilkades.
Di Desa Payaman berlangsung di Balai Desa Payaman dengan terlebih dahulu penetapan dua bakal calon menjadi calon kepala desa, kemudian pengundian nomor urut, berikrar damai, dan menandatangani pakta integritas.
"Saya siap memenuhi poin-poin yang ditandatangani bersama dalam pakta integritas, termasuk siap menerima kemenangan maupun menerima kekalahan dalam mengikuti pilkades," kata Calon Kepala Desa Payaman Nur Hadi di Kudus, Jumat.
Baca juga: Tidak lolos tes, dua kades di Kudus gagal ikuti pilkades
Ia menyatakan siap melakukan kampanye damai dan siap bertanggung jawab atas jalannya pelaksanaan kampanye dalam Pemilihan Kades Payaman dan menaati jadwal.
Kepala BPD Payaman Supriadi berharap pendukung masing-masing calon untuk tertib dan menjaga keamanan serta kedamaian.
Dengan adanya penandatanganan pakta integritas, dia berharap benar-benar dipahami dan dilaksanakan sehingga pelaksanaan Pilkades 2019 benar-benar aman dan lancar.
Sekretaris Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Kudus Arif Suwanto mengatakan bahwa penandatanganan pakta integritas dilaksanakan di masing-masing desa saat penetapan bakal calon kades menjadi calon kades serta diikuti pengundian nomor urut.
Meskipun jadwal pelaksanaannya pada hari Jumat, kata dia, masing-masing desa memilih waktu yang berbeda-beda karena ada yang pagi hari, sore, dan ada satu desa yang menggelar malam hari sehingga data sementara dari 114 desa terdapat 283 calon kepala desa.
Baca juga: Pelaksanaan pilkades di Kudus diharapkan ramah kaum difabel
"Format pakta integritasnya sepanjang tidak ada pengembangan untuk semua desa tentunya sama, di antaranya siap kalah dan menang serta menaati semua aturan serta melaksanakan kampanye damai," ujarnya.
Hasil laporan masing-masing camat, pelaksanaan pengundian nomor urut dan penandatanganan pakta integritas di desa berlangsung aman dan lancar.
Sementara itu, jadwal pelaksanaan pilkades serentak di 115 desa di Kabupaten Kudus diagendakan pada tanggal 19 November 2019.
Baca juga: 49 desa di Kudus ajukan pencairan dana pilkades
Penandatanganan pakta integritas pada hari Jumat serentak berlangsung di masing-masing desa yang hendak melaksanakan pilkades.
Di Desa Payaman berlangsung di Balai Desa Payaman dengan terlebih dahulu penetapan dua bakal calon menjadi calon kepala desa, kemudian pengundian nomor urut, berikrar damai, dan menandatangani pakta integritas.
"Saya siap memenuhi poin-poin yang ditandatangani bersama dalam pakta integritas, termasuk siap menerima kemenangan maupun menerima kekalahan dalam mengikuti pilkades," kata Calon Kepala Desa Payaman Nur Hadi di Kudus, Jumat.
Baca juga: Tidak lolos tes, dua kades di Kudus gagal ikuti pilkades
Ia menyatakan siap melakukan kampanye damai dan siap bertanggung jawab atas jalannya pelaksanaan kampanye dalam Pemilihan Kades Payaman dan menaati jadwal.
Kepala BPD Payaman Supriadi berharap pendukung masing-masing calon untuk tertib dan menjaga keamanan serta kedamaian.
Dengan adanya penandatanganan pakta integritas, dia berharap benar-benar dipahami dan dilaksanakan sehingga pelaksanaan Pilkades 2019 benar-benar aman dan lancar.
Sekretaris Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Kudus Arif Suwanto mengatakan bahwa penandatanganan pakta integritas dilaksanakan di masing-masing desa saat penetapan bakal calon kades menjadi calon kades serta diikuti pengundian nomor urut.
Meskipun jadwal pelaksanaannya pada hari Jumat, kata dia, masing-masing desa memilih waktu yang berbeda-beda karena ada yang pagi hari, sore, dan ada satu desa yang menggelar malam hari sehingga data sementara dari 114 desa terdapat 283 calon kepala desa.
Baca juga: Pelaksanaan pilkades di Kudus diharapkan ramah kaum difabel
"Format pakta integritasnya sepanjang tidak ada pengembangan untuk semua desa tentunya sama, di antaranya siap kalah dan menang serta menaati semua aturan serta melaksanakan kampanye damai," ujarnya.
Hasil laporan masing-masing camat, pelaksanaan pengundian nomor urut dan penandatanganan pakta integritas di desa berlangsung aman dan lancar.
Sementara itu, jadwal pelaksanaan pilkades serentak di 115 desa di Kabupaten Kudus diagendakan pada tanggal 19 November 2019.
Baca juga: 49 desa di Kudus ajukan pencairan dana pilkades