Kudus (ANTARA) - Pelaksanaan pemilihan kepala desa (pilkades) serentak di Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, diharapkan ramah terhadap kaum difabel, terutama penyediaan tempat pemilihan suara (TPS) mudah diakses oleh mereka.
"Selain penyediaan TPS yang mudah diakses kaum difabel, surat suaranya juga harus mengakomodasi kaum difabel, terutama penyandang tunanetra," kata Ketua Forum Komunikasi Disabilitas Kudus (FKDK) Rismawan Yulianto di Kudus, Selasa.
Ia juga berharap ada TPS mobile untuk melayani kaum difabel berat yang tidak memungkinkan mendatangi TPS.
"Hal terpenting, panitia pilkades harus mengakomodasi hak pilih teman-teman difabel," ujarnya.
Ia juga berharap bakal calon kepala desa yang terpilih agar memperhatikan nasib warganya yang mengalami disabilitas, di antaranya dengan mengalokasikan anggaran untuk pemberdayaan kaum difabel.
Baca juga: Polres mulai petakan daerah rawan saat pilkades serentak di Kudus
"Selain itu, kami juga berharap agar kaum difabel dilibatkan dalam setiap musyawarah desa," katanya.
Kaum difabel yang tergabung dalam FKDK sebanyak 120 orang, belum termasuk kaum difabel yang belum bergabung dalam kelompok.
Terkait dengan aksesibilitas kaum difabel, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Kudus Adi Sadhono Murwanto mengakui untuk akses kaum difabel di aturan memang belum ada, termasuk alat bantu pencoblosan bagi tunanetra.
"Akan tetapi, hal itu justru menjadi masukan dan terima kasih sekali," ujarnya.
Nantinya, lanjut dia, masukan tersebut akan disampaikan kepada panitia pemilih melalui camat agar hak pilih mereka tetap terakomodasi.
Kalau terkait TPS khusus, kata dia, sudah diakomodasi, terutama untuk masyarakat yang mengalami sakit parah serta masih menjalani perawatan di rumah sakit.
"Rumah sakitnya juga dibatasi di wilayah Kudus," ujarnya.
Baca juga: Menjelang pilkades serentak, Polres Batang giatkan sosialisasi kamtibmas
"Selain penyediaan TPS yang mudah diakses kaum difabel, surat suaranya juga harus mengakomodasi kaum difabel, terutama penyandang tunanetra," kata Ketua Forum Komunikasi Disabilitas Kudus (FKDK) Rismawan Yulianto di Kudus, Selasa.
Ia juga berharap ada TPS mobile untuk melayani kaum difabel berat yang tidak memungkinkan mendatangi TPS.
"Hal terpenting, panitia pilkades harus mengakomodasi hak pilih teman-teman difabel," ujarnya.
Ia juga berharap bakal calon kepala desa yang terpilih agar memperhatikan nasib warganya yang mengalami disabilitas, di antaranya dengan mengalokasikan anggaran untuk pemberdayaan kaum difabel.
Baca juga: Polres mulai petakan daerah rawan saat pilkades serentak di Kudus
"Selain itu, kami juga berharap agar kaum difabel dilibatkan dalam setiap musyawarah desa," katanya.
Kaum difabel yang tergabung dalam FKDK sebanyak 120 orang, belum termasuk kaum difabel yang belum bergabung dalam kelompok.
Terkait dengan aksesibilitas kaum difabel, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Kudus Adi Sadhono Murwanto mengakui untuk akses kaum difabel di aturan memang belum ada, termasuk alat bantu pencoblosan bagi tunanetra.
"Akan tetapi, hal itu justru menjadi masukan dan terima kasih sekali," ujarnya.
Nantinya, lanjut dia, masukan tersebut akan disampaikan kepada panitia pemilih melalui camat agar hak pilih mereka tetap terakomodasi.
Kalau terkait TPS khusus, kata dia, sudah diakomodasi, terutama untuk masyarakat yang mengalami sakit parah serta masih menjalani perawatan di rumah sakit.
"Rumah sakitnya juga dibatasi di wilayah Kudus," ujarnya.
Baca juga: Menjelang pilkades serentak, Polres Batang giatkan sosialisasi kamtibmas