Batang (ANTARA) - Realisasi penerimaan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) Unit Pelayanan Pendapatan dan Aset Daerah Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap Kabupaten Batang, Jawa Tengah, hingga pertengahan Oktober 2019 mencapai Rp53,265 miliar.

Kepala Seksi PKB UPPAD Samsat Kabupaten Batang Nur Aini di Batang, Sabtu, mengatakan hingga pertengahan Oktober 2019, UPPAD berhasil menghimpun pendapatan PKB sebesar Rp53.265.875.250 atau 80,09 persen dari target perubahan yang ditetapkan Rp66,5 miliar.

Baca juga: Kudus himpun penerimaan pajak kendaraan bermotor Rp111,695 miliar

"Insya Allah dengan penerimaan PKB yang mencapai sekitar Rp187 juta per hari maka dengan menyisakan waktu sekitar 2,6 bulan, kami optimistis target sebesar Rp66,5 miliar yang ditetapkan oleh Pemprov Jateng masih bisa tercapai," katanya.

Ia yang didampingi Baur STNK Aiptu Widyo Susilo mengatakan saat ini UPPAD terus menggencarkan program "Gebyar Hadiah" dan program lainnya sebagai upaya untuk mendongkrak pencapaian target penerimaan PKB.

Baca juga: UP3AD ingatkan penunggak pajak kendaraan bermotor

Adapun kendala penerimaan PKB yang dihadapi oleh UPPAD, kata dia, antara lain tingkat kesadaran pada pemilik kendaraan dalam membayar pajak kendaraan masih relatif rendah.

"Hingga 30 September 2019, tunggakan PKB sudah mencapai sekitar Rp9,063 miliar sehingga Samsat Kabupaten Batang kini menduduki urutan 7 pada tingkat tunggakan PKB se-Jateng," katanya.

Adapun realisasi penerimaan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) 2019, kata dia, hingga 17 Oktober 2019 mencapai sebesar Rp48,55 miliar (Rp48.545.101.500) atau sekitar 70,96 pesen dari target perubahan yang ditetapkan sebesar Rp68, 41 miliar (Rp68.407.355.000) .

Ia mengatakan pencapaian penerimaan BBNKB ini juga bergantung pada kondisi perekonomian masyarakat di daerah apakah masih lesu atau tidak.

"Oleh karena itu kami memperkirakan target penerimaan BBNKB pada 2019 sebesar Rp68,41 miliar belum bisa terpenuhi karena pembelian kendaraan akan bergantung pada kondisi perekonomian," katanya.

Pewarta : Kutnadi
Editor : Achmad Zaenal M
Copyright © ANTARA 2024