4 pengedar narkoba dibekuk BNN Batang
Jumat, 6 September 2019 17:52 WIB
Kepala Badan Narkotika Nasional Kabupaten Batang AKBP Windarto saat konferensi pers tentang kasus penangkapan empat kurir narkoba, Jumat (6/9/2019). (ANTARA/Kutnadi)
Batang (ANTARA) - Badan Narkotika Nasional Kabupaten Batang, Jawa Tengah dalam operasi selama dua hari terakhir membekuk empat pengedar narkoba sekaligus mengamankan 6,3 kilogram ganja kering serta satu truk bernomor polisi B 144 TDD.
Kepala BNN Kabupaten Batang AKBP Windarto di Batang, Jumat, mengatakan terungkapnya kasus tersebut berawal dari informasi masyarakat tentang adanya sejumlah kurir yang membawa narkotika dari Jakarta menuju Batang melalui perjalanan darat dengan menggunakan truk angkutan barang.
"Para kurir narkotika ini menggunakan modusnya dengan membawa barang haram ini memakai jasa angkutan barang. BNN Batang bekerja sama dengan BNN Jawa Tengah kemudian melakukan penyelidikan sekaligus penyergapan pada sebuah truk di jalan tol Batang-Pemalang yang dicurigai membawa ganja itu," katanya.
Sebanyak empat pengedar ganja tersebut, yaitu Slamet Widodo (34) dan Kodrat Kharis (32), keduanya warga Kabupaten Boyolali, serta Patmulyono (27), warga Jalan Sono Tirto Desa Pancuran, RT 6 RW 5 Salatiga, dan pengendali peredaran ganja berinsial A yang saat ini mendekam di Lembaga Pemasyarakatan Kabupaten Brebes.
Baca juga: BNN Batang bekali duta wisata bahaya penyalahgunaan narkoba
Pada konferensi pers itu, ia mengatakan mereka diduga jaringan Aceh atau kejahatan antarprovinsi.
Slamet (43) mengaku hanya dititipi tas oleh sesorang yang tidak dikenalnya namun ternyata isinya ganja.
"Mereka memberikan uang jasa sebasar Rp1,5 juta sebagai ongkos pengiriman ke Semarang. Saya bingung mau ditaruh di mana ganja titipan tersebut," katanya.
Baca juga: Pecandu narkoba bisa berobat gratis di RSUD Batang
Kepala BNN Kabupaten Batang AKBP Windarto di Batang, Jumat, mengatakan terungkapnya kasus tersebut berawal dari informasi masyarakat tentang adanya sejumlah kurir yang membawa narkotika dari Jakarta menuju Batang melalui perjalanan darat dengan menggunakan truk angkutan barang.
"Para kurir narkotika ini menggunakan modusnya dengan membawa barang haram ini memakai jasa angkutan barang. BNN Batang bekerja sama dengan BNN Jawa Tengah kemudian melakukan penyelidikan sekaligus penyergapan pada sebuah truk di jalan tol Batang-Pemalang yang dicurigai membawa ganja itu," katanya.
Sebanyak empat pengedar ganja tersebut, yaitu Slamet Widodo (34) dan Kodrat Kharis (32), keduanya warga Kabupaten Boyolali, serta Patmulyono (27), warga Jalan Sono Tirto Desa Pancuran, RT 6 RW 5 Salatiga, dan pengendali peredaran ganja berinsial A yang saat ini mendekam di Lembaga Pemasyarakatan Kabupaten Brebes.
Baca juga: BNN Batang bekali duta wisata bahaya penyalahgunaan narkoba
Pada konferensi pers itu, ia mengatakan mereka diduga jaringan Aceh atau kejahatan antarprovinsi.
Slamet (43) mengaku hanya dititipi tas oleh sesorang yang tidak dikenalnya namun ternyata isinya ganja.
"Mereka memberikan uang jasa sebasar Rp1,5 juta sebagai ongkos pengiriman ke Semarang. Saya bingung mau ditaruh di mana ganja titipan tersebut," katanya.
Baca juga: Pecandu narkoba bisa berobat gratis di RSUD Batang
Pewarta : Kutnadi
Editor : M Hari Atmoko
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Pemkab Batang menganggarkan dana Rp1,2 miliar untuk pensiun guru madrasah
02 February 2026 16:26 WIB
Terpopuler - Hukum dan Kriminal
Lihat Juga
Polisi optimalkan penindakan menggunakan sistem ETLE dalam Operasi Keselamatan Candi
02 February 2026 16:49 WIB
Pakar UMS nilai ada pelanggaran hukum internasional pada ketegangan AS-Venezuela
02 February 2026 16:12 WIB
Polresta Pati fasilitasi penyidik KPK untuk pemeriksaan saksi-saksi kasus OTT
29 January 2026 9:10 WIB