Purbalingga (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Purbalingga, Jawa Tengah, memiliki komitmen kuat untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) melalui sektor kesehatan.

"Tugas kami di jajaran kesehatan itu ada tiga. Pertama, memastikan pelayanan publik di bidang kesehatan, baik akses dan kualitasnya terjamin. Itu berarti, upaya peningkatan kualitas pelayanan di semua lini, baik satuan kerja perangkat daerah, fasilitas kesehatan tingkat pertama, maupun rujukan," kata Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Purbalingga, Hanung Wikantono.di Purbalingga, Kamis.

Ia mengatakan hal itu tentunya untuk mendukung pelayanan publik berarti kapasitas dan profesionalisme SDM bidang kesehatan harus selalu ditingkatkan.

Sementara tugas kedua, kata dia, menjaga indikator-indikator kesehatan utama agar tetap optimal di antaranya angka kematian ibu harus rendah, angka kematian bayi harus rendah, dan angka kematian balita pun harus rendah.

Selain itu, lanjut dia, indikator-indikator kesehatan yang berkaitan dengan prevalensi gizi buruk, kekerdilan atau "stunting", dan sebagainya.

Baca juga: Bidan dan Puskesmas berikan layanan peserta JKN-KIS

"Kami berusaha menekan semua itu dengan memberdayakan masyarakat. Tugas ketiga, bagaimana kita melindungi sumber daya manusia kita, kualitas manusia di Kabupaten Purbalingga khususnya, melalui perlindungan jaminan kesehatan karena kita tidak tahu kapan sakit, sakitnya ringan atau berat, maka harus ada program yang menjamin itu, melalui JKN dengan mekanismenya," kata Hanung.

Menurut dia, hal itu sudah sesuai dengan misi keempat Kabupaten Purbalingga, yakni meningkatkan kualitas SDM melalui peningkatan derajat kesehatan dan derajat pendidikan.

Oleh karena itu, kata dia, pihaknya akan terus mengupayakannya dan sekarang ini tengah melakukan continue move care, yakni pengawalan mulai dari ibu hamil, ibu melahirkan, bayi, balita, usia sekolah, usia produktif, hingga kembali lagi ke ibu hamil dan seterusnya termasuk kesehatan reproduksi serta lanjut usia.

Dalam melaksanakan semua itu, lanjut dia, ada 12 standar pelayanan minimal di antaranya setiap ibu hamil harus mendapatkan pelayanan kesehatan yang sesuai dengan standar.

"Jadi, setiap ibu hamil, setiap ibu bersalin, setiap bayi yang baru lahir, dan seterusnya harus mendapatkan pelayanan kesehatan standar. Kita tidak main-main," katanya.

Lebih lanjut, Hanung mengatakan dalam mengurangi angka kematian ibu, ada upaya dari hulu hingga hilir, antara lain pemeriksaan kehamilan jauh sebelum melahirkan, pemeriksaan reproduksi, asupan gizi, dan sebagainya.

Bahkan, kata dia, calon pengantin pun diberi berbagai pembekalan seperti kesehatan, gizi, termasuk tes HIV/AIDS.

Baca juga: Optimalkan layanan KB, BKKBN sinkronisasi fasilitas kesehatan
Baca juga: BPJS Kesehatan-TKMKB bersinergi tingkatkan mutu layanan
 

Pewarta : Sumarwoto
Editor : Mahmudah
Copyright © ANTARA 2024