Demak (ANTARA) - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Cabang Semarang Majapahit, Jawa Tengah, menetapkan enam desa di Kabupaten Demak, Jateng, sebagai desa sadar jaminan sosial ketenagakerjaan.

Menurut Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Semarang Majapahit Imron Fatoni di Demak, Jumat, keenam desa tersebut, meliputi Desa Berahan Wetan (Kecamatan Wedung), Kedungwaru Lor (Kecamatan Karanganyar), Gajah dan Mlatiharjo (Kecamatan Gajah), Turirejo dan Sedo (Kecamatan Demak).

Dua desa terakhir, merupakan desa yang ditetapkan sebagai desa sadar jaminan sosial ketenagakerjaan pada tahun ini.

Untuk Desa Turirejo ditetapkan pada Kamis (25/7), sedangkan Desa Sedo ditetapkan pada Kamis (29/7).

Dengan adanya pencanangan desa sadar jaminan sosial ketenagakerjaan, maka BPJS Ketenagakerjaan siap menyosialisasikan program jaminan sosial ketenagakerjaan kepada masyarakat setempat.

Penunjukan desa sadar jaminan sosial ketenagakerjaan, salah satunya perangkat desanya harus sudah terdaftar dalam program jaminan sosial ketenagakerjaan.

"Perangkat desanya juga harus aktif menyosialisasikan program yang bertujuan mensejahterakan masyarakat tersebut," ujarnya.

Baca juga: Promosikan Desa Sadar, BPJS Pekalongan gandeng empat pemda

Ia menilai dukungan Pemerintah Kabupaten Demak memang luar biasa terhadap program jaminan sosial ketenagakerjaan.

Hingga sekarang, tercatat sudah ada 108 desa di Kabupaten Demak yang mendaftarkan perangkat desanya mengikuti program jaminan sosial ketenagakerjaan, meskipun program jaminan sosial ketenagakerjaan yang diikuti bervariasi.

Menurut dia program jaminan sosial ketenagakerjaan merupakan program yang bertujuan untuk memenuhi perlindungan dasar dan mensejahterahkan seluruh pekerja di Indonesia.

Ketika terjadi permasalahan atas risiko kerja, maka pemerintah atau negara hadir untuk menanggung risiko tersebut.

Profesi apapun juga bisa didaftarkan mengikuti program jaminan sosial ketenagakerjaan, termasuk ketua rukun tetangga (RT) atau rukun warga (RW) yang merupakan aparat negara, namun bukan PNS.

Pengurus Asosiasi Kepala Desa dan Perangkat Desa (APDESI) Kecamatan Demak Mujiwanto menyambut positif dengan adanya penetapan sejumlah desa sebagai desa sadar jaminan sosial ketenagakerjaan.

Baca juga: Turirejo ditetapkan jadi desa sadar jaminan sosial ketenagakerjaan

Bahkan, kata dia, hal itu turut mendorong perangkat desa ikut mensosialisasikan program jaminan sosial ketenagakerjaan kepada masyarakat.

Ia mencontohkan di Desa Sedo tidak hanya perangkat desa yang didaftarkan dalam program jaminan sosial ketenagakerjaan, melainkan ada BPD, LKMD, Linmas serta pengurus RT dan RW dengan jumlah total 90 orang.

Tahun 2020, kata dia, direncanakan untuk mendaftarkan kader Posyandu dan Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (PKK).

Kegiatan sosialisasi yang dilakukan kepada masyarakat juga turut mendorong masyarakat, terutama dari kelompok tani ikut mendaftar secara mandiri.

Manfaat dari program jaminan sosial ketenagakerjaan tersebut, sudah bisa dirasakan manfaatnya karena tercatat sudah ada tiga orang yang meninggal dan mendapatkan santunan dari BPJS Ketenagakerjaan.

Santunan yang diberikan BPJS Ketenagakerjaan, yakni untuk Sajidi dari DPK APDESI Desa Sedo menerima santunan sebesar Rp24 juta, Sutrisno LKMD Desa Sedo mendapatkan santunan sebesar Rp45 juta, dan Subagiyo BPD Desa Sedo mendapatkan santunan Rp45 juta.

Harapannya, kata dia, masyarakat yang berstatus pekerja yang memiliki kemampuan membayar iuran setiap bulannya untuk mengikuti program jaminan sosial tersebut karena memang sangat bermanfaat.

Program jaminan sosial ketenagakerjaan yang ditawarkan oleh BPJS Ketenagakerjaan, yakni program JHT (Jaminan Hari Tua), JKM (Jaminan Kematian), JP (Jaminan Pensiun), dan JKK (Jaminan Kecelakaan Kerja).

Baca juga: Tiga desa ditargetkan sadar Jaminan Sosial Ketenagakerjaan
Baca juga: BPJS Ketenagakerjaan canangkan desa hutan sadar Jamsos Ketenagakerjaan

Pewarta : Akhmad Nazaruddin
Editor : Mahmudah
Copyright © ANTARA 2024