Kudus (Antaranews Jateng) - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Kantor Cabang Kudus, Jawa Tengah, berupaya mendorong program jaminan sosial kepada masyarakat melalui pembentukan desa sadar jaminan sosial ketenagakerjaan yang tahun ini ditargetkan sebanyak tiga desa.

"Hingga kini, sudah ada dua desa dari tiga desa di wilayah Kudus raya (Pati, Jepara, Blora dan Rembang) yang ditargetkan menjadi desa sadar jaminan sosial ketenagakerjaan," kata Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Kudus Ishak di Kudus, Senin.

Kedua desa yang lebih dahulu ditetapkan sebagai desa sadar jaminan sosial ketenagakerjaan, yakni Desa Hadipolo, Kecamatan Jekulo, Kabupaten Kudus dan Desa Balong, Kecamatan Jepon, Kabupaten Blora.

Ia mengatakan penetapan desa sadar jaminan sosial ketenagakerjaan yang terbaru, yakni di Desa Balong yang dilakukan pada Jumat (31/8).

Hadir dalam penetapan desa sadar jaminan sosial ketenagakerjaan tersebut, Sekretais Daerah Kabupaten Blora Komang Gede Irawada, Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Suryanto, Kepala Desa Balong Nyomo, Deputi Direktur Wilayah Jateng dan DIY BPJS Ketenagakerjaan Moch. Triyono serta Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Kudus Ishak.

Sekretaris Daerah Kabupaten Blora Komang Gede Irawada dalam sambutannya menyambut positif adanya pencanangan desa sadar jaminan sosial ketenagakerjaan di Blora.

"Kami juga berharap masyarakat Blora mendapatkan edukasi tentang pentingnya jaminan sosial di era modern seperti sekarang ini," ujarnya.

Sementara itu, Kepala Desa Balong Nyomo mengungkapkan Desa Balong merupakan sentra industri genteng dan keramik.

Ia menganggap kehadiran BPJS Ketenagakerjaan di desanya memang tepat karena warganya yang sebagian besar merupakan pengrajin genteng dan keramik perlu mendapatkan jaminan sosial ketenagakerjaan.

Apalagi, kata dia, program jaminan sosial ketenagakerjaan tersebut bertujuan untuk mencegah terjadinya kemiskinan karena ketika terjadi kecelakaan kerja, maka risiko kerja yang dihadapi mendapatkan jaminan dari BPJS Ketenagakerjaan.

Deputi Direktur Wilayah Jateng dan DIY BPJS Ketenagakerjaan Moch Triyono sendiri bertekad memberikan edukasi kepada masyarakat tentang manfaat dari program jaminan sosial ketenagakerjaan.

Selain itu, katanya, BPJS Ketenagakerjaan juga perlu memberikan penjelasan program jaminan sosial ketenagakerjaan yang ditawarkan, yakni program JHT (Jaminan Hari Tua), JKM (Jaminan Kematian), JP (Jaminan Pensiun), dan JKK (Jaminan Kecelakaan Kerja).    

Pewarta : Akhmad Nazaruddin
Editor : Antarajateng
Copyright © ANTARA 2024