Demak (ANTARA) - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Cabang Semarang Majapahit, Jawa Tengah, mencanangkan Desa Turirejo, Kecamatan Demak, Kabupaten Demak sebagai desa sadar jaminan sosial ketenagakerjaan 2019.

Pencanangan Desa Turirejo sebagai desa sadar jaminan sosial ketenagakerjaan dilaksanakan di aula balai desa setempat yang ditandai dengan penandatanganan kerja sama antara BPJS Ketenagakerjaan dengan Pemerintah Desa Turirejo, Kamis.

"Adanya pencanangan tersebut, maka BPJS Ketenagakerjaan siap menyosialisasikan program jaminan sosial ketenagakerjaan kepada masyarakat setempat," kata Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Semarang Majapahit Imron Fatoni saat menyampaikan sambutan di Demak.

Ia menilai Desa Turirejo mendapatkan julukan desa sadar jaminan sosial ketenagakerjaan karena semua perangkat desanya, termasuk Badan Permusyawaratan Desa (BPD) terdaftar dalam program jaminan sosial ketenagakerjaan.

Selain itu, perangkat desa setempat juga aktif mensosialisasikan program yang bertujuan menyejahterakan masyarakatnya.

"Kami memang sangat memberikan apresiasi kepada Kabupaten Demak memiliki dukungan luar biasa terhadap program jaminan sosial ketenagakerjaan," ujarnya.

Baca juga: Ketawangrejo, desa sadar BPJS Ketenagakerjaan di Purworejo

Hingga sekarang, tercatat sudah ada 108 desa di Kabupaten Demak yang mendaftarkan perangkat desanya mengikuti program jaminan sosial ketenagakerjaan, meskipun program jaminan sosial ketenagakerjaan yang diikuti bervariasi.

Menurut dia program jaminan sosial ketenagakerjaan merupakan program yang bertujuan untuk memenuhi perlindungan dasar dan menyejahterakan seluruh pekerja di Indonesia.

Setidaknya, kata dia, ketika terjadi permasalahan atas risiko kerja, maka pemerintah atau negara hadir untuk menanggung risiko tersebut.

Misal, ketika seorang petani yang penghasilan per bulan Rp3 juta tiba-tiba digigit ular berbisa dan harus menjalani perawatan di rumah sakit dalam jangka waktu lama, maka pemasukannya tidak ada untuk menghidupi istri dan anaknya yang sekolah.

Karena sudah terdaftar dalam program jaminan sosial ketenagakerjaan, maka pemerintah hadir melalui BPJS Ketenagakerjaan dengan menanggung risiko.

"Ketika meninggal dunia, BPJS Ketenagakerjaan juga akan memberikan santunan sehingga bisa digunakan sebagai modal usaha oleh ahli warisnya. Jika mengikuti program jaminan hari tua, maka bisa mendapatkan tambahan dana tabungan," ujarnya.

Baca juga: Pati miliki desa sadar jaminan sosial ketenagakerjaan

Profesi apapun, katanya, bisa didaftarkan mengikuti program jaminan sosial ketenagakerjaan, termasuk pengurus rukun tetangga (RT) atau rukun warga (RW) yang merupakan aparat negara, namun bukan PNS.

Adanya penandatanganan kerja sama antara BPJS Ketenagakerjaan dengan Pemerintah Desa Turirejo, maka diharapkan bisa ikut berperan memasyarakatkan program jaminan sosial ketenagakerjaan tersebut karena dimungkinkan masih ada masyarakat yang belum mengenal program dan manfaatnya.

Kepala Desa Turirejo Budiyono mengakui perangkat desanya yang berjumlah 11 orang ditambah sembilan anggota BPD memang didaftarkan program BPJS Ketenagakerjaan sejak 2017 dengan anggaran dari pendapatan asli desa.

"Program tersebut sangat besar manfaatnya. harapannya semua lapisan masyarakat yang memang bekerja bisa terlindungi program jaminan sosial ketenagakerjaan, terutama guru madrasah diniyah, TPQ serta pengurus RT dan RW," ujarnya. 

Baca juga: Tiga desa ditargetkan sadar Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

Pewarta : Akhmad Nazaruddin
Editor : Mahmudah
Copyright © ANTARA 2024