Palembang (ANTARA) - Oknum TNI tersangka pembunuhan dan mutilasi Prada DP menangis saat mendengarkan keterangan saksi pada sidang perdana di Pengadilan Militer I-04 Jakabaring, Palembang.

Prada DP hadir di gedung pengadilan, Kamis, pukul 08.00 WIB menggunakan mobil tahanan dengan berseragam PDH TNI. Kedatanganya langsung disambut dukungan anggota keluarganya yang menghadiri sidang. Sidang juga dihadiri keluarga korban mutilasi Vera Oktaria, seorang kasir minimarket.

Agenda sidang perdana mendengarkan keterangan tujuh dari 14 saksi dengan dipimpin Hakim Letnan Kolonel Muhammad Hasyim serta bertindak selaku penuntut yakni Mayor Darwin. "Terdakwa masih sanggup menjalani sidang?" tanya Ketua Majelis Hakim.

"Siap, masih yang mulia," jawab terdakwa dengan sesenggukan, bahkan hakim menanyakan kesanggupan terdakwa sebanyak dua kali.

Terdakwa menangis dengan tertunduk saat mendengar keterangan saksi ketiga yang merupakan kakak kandung korban, Putra, ketika menceritakan awal mula hilangnya korban.

"Keluarga tersangka pernah ke rumah kami mencari tersangka sebelum kejadian adik saya (korban) meninggal, keluarga terdakwa cerita Prada DP melarikan diri dari sekolah TNI di Baturaja," kata kakak kandung korban dalam persidangan.


Baca juga: PM TNI AD buru Prada DP pelaku pembunuhan mutilasi

Setelah korban menghilang, kata dia, keluarga korban langsung ke rumah terdakwa untuk mencari kejelasan termasuk kemungkinan korban di bawa kabur terdakwa, saksi menyebut sebelum peristiwa pembunuhan korban dan tersangka sudah tidak punya hubungan (putus) karena terdakwa bersikap kasar pada korban.

"Setelah mayat korban di RS Bhayangkara Palembang barulah saya yakin itu adik saya lewat beberapa tanda tubuh," lanjutnya.

Sebelumnya DP memutilasi seorang kasir minimarket Vera Oktaria pada Jumat (10/5) di suatu penginapan kawasan Sungai lilin Kabupaten Musi Banyuasin, usai beraksi pelaku langsung kabur.

Pelaku memutilasi korban karena kalut saat korban meminta dinikahi dengan pengakuan sedang hamil. Pelaku yang terkejut karena tidak siap menikahi sontak membekap korban sampai meninggal dunia.

Lalu pelaku berusaha menghilangkan jejak dengan mencari-cari alat di dalam indekos, pelaku menemukan gergaji lantas memotong tangan korban dan berupaya memasukan mayat ke dalam koper lalu pelaku kabur meninggalkan mayat Vera di dalam penginapan menuju Lampung dan buron selama satu bulan.

Prada DP akhirnya ditangkap Tim Detasemen Polisi Militer II/Sriwijaya di Banten pada Kamis malam (13/6).

Baca juga: Polres Banyumas rekonstruksi kasus mutilasi PNS

Pewarta : Aziz Munajar
Editor : Achmad Zaenal M
Copyright © ANTARA 2024