Jepara (ANTARA) - Sebanyak 120 desa di Kabupaten Jepara, Jawa Tengah dinyatakan sebagai desa bebas buang air besar (BAB) sembarangan atau Open Defecation Free (ODF), sedangkan 75 desa di daerah itu warganya masih BAB sembarangan.

"Kami menargetkan tahun ini, seluruh desa yang ada di Jepara dinyatakan lulus 100 persen menjadi desa ODF," kata Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Jepara Mudrikatun saat memperkenalkan Program Kali Lingkas (Kader Peduli Kaline Bening Kakuse Sehat) pada Objek Wisata Kali Bening, di Desa Tanjung, Kecamatan Pakis Aji, Jumat.

Ia mengungkapkan data jamban yang masih BAB berjumlah 17.372 keluarga, sedangkan jamban sehat permanen (JSP) 57,17 persen, jamban sehat semi permanen (JSSP) 22,92 persen, dan sharing atau numpang 15,09 persen.

Peluncuran Kali Lingkas dihadiri Pelaksana Tugas Bupati Jepara Dian Kristiandi dan sejumlah pihak terkait.

Untuk percepatan ODF, Dinas Kesehatan Kabupaten Jepara telah melakukan berbagai kegiatan dan upaya meliputi sosialisasi atau pemberian penyuluhan, pemacuan Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM) dalam rangka meningkatkan kapasitas dan kemampuan masyarakat dalam merencanakan dan melaksanakan program pengembangan cakupan sanitasi melalui pengembangan jamban keluarga.

Selain itu, kata dia, monitoring dan evaluasi verifikasi ODF, serta pemberdayaan dan menumbuhkan peran serta masyarakat dengan Program Kali Lingkas.

Baca juga: Jateng Targetkan Bebas BAB Sembarangan pada 2019

Dian Kristiandi berharap, masyarakat Desa Tanjung dan masyarakat Jepara tidak lagi BAB sembarangan karena kurang bagus bagi kesehatan dan lingkungan.

"Dalam menjalankan Program ODF diperlukan kerja sama dan komitmen bersama untuk menjaga kesehatan dan memberi edukasi kepada masyarakat supaya sadar bahwa kesehatan mahal harganya," ujarnya.

Untuk itu, lanjut dia, perlu dijaga dan diantisipasi supaya tidak jatuh sakit.

"Lebih baik menjaga dari pada mengobati," ujarnya.

Baca juga: Empat juta warga Jateng BAB sembarangan, Wonosobo dan Banjarnegara terbanyak
 

Pewarta : Akhmad Nazaruddin
Editor : Hari Atmoko
Copyright © ANTARA 2024