7 PN belum penuhi syarat zona integritas
Selasa, 5 Maret 2019 17:53 WIB
Ilustrasi - Ketua Pengadilan Negeri Temanggung Ikhwan Hendrato mencanangkan pembangunan zona integritas sebagai wilayah bebas dari korupsi dan wilayah birokrasi bersih dan melayani. (Foto: Heru Suyitno)
Semarang (ANTARA) - Pengadilan Tinggi Jawa Tengah mencatat masih ada tujuh pengadilan negeri di provinsi ini yang belum memenuhi syarat untuk menerapkan zona integritas menuju wilayah bebas korupsi.
Ketua Pengadilan Tinggi Jawa Tengah Sri Sutatiek di Semarang, Selasa, mengatakan tujuh pengadilan itu diberi waktu untuk segera memenuhi persyaratan yang ditentukan.
"Direktorat Jenderal Badan Peradian Umum memberi waktu hingga 14 Maret untuk mengusulkan pengadilan yang siap mengaplikasikan zona integritas," katanya.
Hingga saat ini, sudah ada 28 PN yang siap diusulkan ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi sebagai unit kerja yang siap menerapkan zona integritas.
Ia menambahkan pengawasan terhadap kinerja aparatur peradilan di seluruh wilayah Jawa Tengah juga terus ditingkatkan.
Pengawasan, lanjut dia, antara lain dilakukan dengan melakukan pengecekan langsung ke ruang hakim dan panitera.
"Pengawasan penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat," katanya.
Penerapan zona integritas, lanjut dia, salah satu upaya menjaga kepercayaan masyarakat terhadap lembaga peradilan.
Ketua Pengadilan Tinggi Jawa Tengah Sri Sutatiek di Semarang, Selasa, mengatakan tujuh pengadilan itu diberi waktu untuk segera memenuhi persyaratan yang ditentukan.
"Direktorat Jenderal Badan Peradian Umum memberi waktu hingga 14 Maret untuk mengusulkan pengadilan yang siap mengaplikasikan zona integritas," katanya.
Hingga saat ini, sudah ada 28 PN yang siap diusulkan ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi sebagai unit kerja yang siap menerapkan zona integritas.
Ia menambahkan pengawasan terhadap kinerja aparatur peradilan di seluruh wilayah Jawa Tengah juga terus ditingkatkan.
Pengawasan, lanjut dia, antara lain dilakukan dengan melakukan pengecekan langsung ke ruang hakim dan panitera.
"Pengawasan penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat," katanya.
Penerapan zona integritas, lanjut dia, salah satu upaya menjaga kepercayaan masyarakat terhadap lembaga peradilan.
Pewarta : Immanuel Citra Senjaya
Editor : M Hari Atmoko
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Dekan SV Undip tekankan integritas dan profesionalisme pada first gathering BEM
13 March 2026 13:18 WIB
Gubernur Jateng prihatin Bupati Pekalongan terkena OTT KPK, ingatkan integritas
03 March 2026 17:23 WIB
Terpopuler - Hukum dan Kriminal
Lihat Juga
Kemenag Pati cabut izin Ponpes Ndolo Kusumo buntut kekerasan seksual terhadap santriwati
07 May 2026 20:41 WIB
Polresta Pati : Dugaan pelecehan Ustadz AS pengasuh ponpes pada santri sejak 2020-2024
07 May 2026 19:18 WIB
Mantan Direktur Syariah Bank Jateng didakwa kasus dugaan korupsi Rp27,7 miliar
07 May 2026 19:13 WIB