
Pakar Unsoed: Retret Ketua DPRD perkuat integritas dan visi nasional

Purwokerto (ANTARA) - Pakar hukum Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Purwokerto Prof Hibnu Nugroho menilai rencana kegiatan retret bagi Ketua DPRD Kabupaten se-Indonesia di Akademi Militer, Magelang, pada 15-19 April 2026 sebagai langkah positif untuk memperkuat kesamaan visi dan integritas.
“Retret itu bagus untuk menyamakan persepsi, satu visi bahwa ketua dewan adalah pilihan rakyat untuk kepentingan bangsa dan negara,” katanya saat dihubungi di Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, Senin.
Menurut dia, kegiatan tersebut juga dapat menjadi momentum untuk memperkuat komitmen penyelenggaraan pemerintahan yang bersih, khususnya dalam fungsi pengawasan DPRD terhadap eksekutif.
Ia mengatakan DPRD memiliki peran penting dalam melakukan kontrol terhadap jalannya pemerintahan daerah, sehingga pengawasan yang dilakukan harus bersih dan berintegritas guna mencegah terjadinya praktik korupsi.
“Kontrol yang bersih itu penting, karena dewan mengawasi eksekutif. Ini juga sebagai upaya pencegahan agar tidak terjadi tindakan korupsi,” kata dia yang tengah menghadiri kegiatan di Jakarta.
Lebih lanjut, ia menekankan bahwa para ketua DPRD sebagai wakil rakyat harus mampu memberikan teladan dalam integritas dan tidak menyalahgunakan kewenangan yang dimiliki.
Menurut dia, dalam beberapa waktu terakhir masih terdapat kepala daerah yang tersangkut persoalan hukum, sehingga diperlukan upaya bersama untuk memperkuat komitmen antikorupsi, termasuk di kalangan legislatif.
“Dari situ saya kira saatnya pemerintah ‘mendorong’ semua ketua dewan untuk benar-benar menjadi pelayan masyarakat, tidak melukai rakyat dan tidak merugikan rakyat,” katanya.
Terkait dengan dinamika politik yang kerap diidentikkan dengan kebutuhan biaya tinggi, termasuk potensi praktik “setoran” dalam partai, Guru Besar Fakultas Hukum Unsoed itu mengatakan hal tersebut harus dikembalikan pada integritas masing-masing individu.
“Kalau memang itu tidak baik, harus dihindari. Perbaikan harus dimulai dari orang-orang politik sendiri dan organisasi politiknya,” katanya menegaskan.
Ia menilai forum retret tersebut dapat dimanfaatkan sebagai ruang diskusi untuk merumuskan langkah-langkah perbaikan sistem politik dan tata kelola pemerintahan agar tidak terus diwarnai kasus hukum.
“Di sanalah saatnya berdiskusi, merumuskan agar tidak terjebak masalah hukum. Ini penting untuk mencegah pelanggaran ke depan,” kata Prof Hibnu.
Pewarta: Sumarwoto
Editor:
Teguh Imam Wibowo
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
