OJK: TPAKD terbentuk di kabupaten/kota se-Jateng
Rabu, 27 Februari 2019 16:20 WIB
Pelaksana Tugas Bupati Purbalingga Dyah Hayuning Pratiwi saat mengukuhkan Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Kabupaten Purbalingga di Pendopo Dipokusumo, Purbalingga, Rabu (27/2). (Foto: Sumarwoto)
Purbalingga (ANTARA) - Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) sudah terbentuk di 35 kabupaten/kota se-Jawa Tengah, kata Deputi Direktur Manajemen Strategis, Edukasi dan Perlindungan Konsumen, dan Kemitraan Pemerintah Daerah Kantor Otoritas Jasa Keuangan Regional 3 Jateng-DIY Dedy Patria.
"Akan tetapi dari 35 kabupaten/kota, baru 17 kabupaten/kota yang TPAKD-nya sudah dikukuhkan. Ini karena masalah waktu, kesiapan masing-masing daerah. Purbalingga adalah kabupaten ke-17 yang dikukuhkan," katanya di Purbalingga, Jateng, Rabu, usai Pengukuhan TPAKD Kabupaten Purbalingga dan Peluncuran Kredit Mawar di Pendopo Dipokusumo, Purbalingga.
Ia menuturkan pada prinsipnya, TPAKD kabupaten/kota akan langsung bekerja setelah dikukuhkan.
"Tapi ada TPAKD kabupaten/kota yang belum dikukuhkan, sudah mulai bekerja karena semangatnya dan merasakan manfaat dari tim ini," katanya.
Dalam hal ini, kata dia, TPAKD yang sudah terbentuk memiliki surat keputusan bupati/wali kota namun belum dikukuhkan melalui acara yang biasanya dirangkai dengan peluncuran program unggulan.
Kantor OJK Regional 3 Jateng-DIY menargetkan ada empat TPAKD kabupaten/kota di Jawa Tengah yang dikukuhkan pada 2019.
Saat membacakan sambutan tertulis Kepala Kantor OJK Regional 3 Jateng-DIY Aman Santosa dalam acara Pengukuhan TPAKD Kabupaten Purbalingga, Dedy mengharapkan TPAKD Kabupaten Purbalingga yang baru dikukuhkan itu mempunyai komitmen besar untuk membuka akses keuangan seluas-luasnya di Purbalingga.
Pembentukan TPKAD Kabupaten Purbalingga itu telah ditetapkan dala, Keputusan Bupati Purbalingga Nomor 580/237 Tahun 2018 tentang Pembentukan Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah Kabupaten Purbalingga.
"Tugas TPKAD ke depan melalui kelompok-kelompok kerja yang dibentuk sesuai dengan program kerja yang dikembangkan harus mampu mengidentifikasi kebutuhan hubungan pengembangan ekonomi daerah yang disesuaikan dengan potensi dan karakteristik daerah tentunya didukung oleh peran industri jasa keuangan," katanya.
Pelaksana Tugas Bupati Purbalingga Dyah Hayuning Pratiwi mengatakan akses terhadap produk dan layanan jasa keuangan merupakan hak dasar dari seluruh masyarakat.
"Tentunya hal ini menjadi sangat penting karena mampu meningkatkan taraf hidup masyarakat. Akan tetapi persoalan-persoalan yang saat ini kita hadapi, ternyata masih banyak masyarakat Purbalingga khususnya yang ada di desa-desa belum paham, belum familier, bahkan belum tersentuh dengan yang namanya akses-akses keuangan dari perbankan maupun nonperbankan," katanya.
Oleh karena itu, pihaknya menyambut baik atas dikukuhkannya TPAKD Kabupaten Purbalingga karena sejalan dengan misi pemerintah daerah, yakni mempercepat pertumbuhan dan pemerataan ekonomi masyarakat dengan menggerakan simpul-simpul ekonomi kerakyatan.
"Akan tetapi dari 35 kabupaten/kota, baru 17 kabupaten/kota yang TPAKD-nya sudah dikukuhkan. Ini karena masalah waktu, kesiapan masing-masing daerah. Purbalingga adalah kabupaten ke-17 yang dikukuhkan," katanya di Purbalingga, Jateng, Rabu, usai Pengukuhan TPAKD Kabupaten Purbalingga dan Peluncuran Kredit Mawar di Pendopo Dipokusumo, Purbalingga.
Ia menuturkan pada prinsipnya, TPAKD kabupaten/kota akan langsung bekerja setelah dikukuhkan.
"Tapi ada TPAKD kabupaten/kota yang belum dikukuhkan, sudah mulai bekerja karena semangatnya dan merasakan manfaat dari tim ini," katanya.
Dalam hal ini, kata dia, TPAKD yang sudah terbentuk memiliki surat keputusan bupati/wali kota namun belum dikukuhkan melalui acara yang biasanya dirangkai dengan peluncuran program unggulan.
Kantor OJK Regional 3 Jateng-DIY menargetkan ada empat TPAKD kabupaten/kota di Jawa Tengah yang dikukuhkan pada 2019.
Saat membacakan sambutan tertulis Kepala Kantor OJK Regional 3 Jateng-DIY Aman Santosa dalam acara Pengukuhan TPAKD Kabupaten Purbalingga, Dedy mengharapkan TPAKD Kabupaten Purbalingga yang baru dikukuhkan itu mempunyai komitmen besar untuk membuka akses keuangan seluas-luasnya di Purbalingga.
Pembentukan TPKAD Kabupaten Purbalingga itu telah ditetapkan dala, Keputusan Bupati Purbalingga Nomor 580/237 Tahun 2018 tentang Pembentukan Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah Kabupaten Purbalingga.
"Tugas TPKAD ke depan melalui kelompok-kelompok kerja yang dibentuk sesuai dengan program kerja yang dikembangkan harus mampu mengidentifikasi kebutuhan hubungan pengembangan ekonomi daerah yang disesuaikan dengan potensi dan karakteristik daerah tentunya didukung oleh peran industri jasa keuangan," katanya.
Pelaksana Tugas Bupati Purbalingga Dyah Hayuning Pratiwi mengatakan akses terhadap produk dan layanan jasa keuangan merupakan hak dasar dari seluruh masyarakat.
"Tentunya hal ini menjadi sangat penting karena mampu meningkatkan taraf hidup masyarakat. Akan tetapi persoalan-persoalan yang saat ini kita hadapi, ternyata masih banyak masyarakat Purbalingga khususnya yang ada di desa-desa belum paham, belum familier, bahkan belum tersentuh dengan yang namanya akses-akses keuangan dari perbankan maupun nonperbankan," katanya.
Oleh karena itu, pihaknya menyambut baik atas dikukuhkannya TPAKD Kabupaten Purbalingga karena sejalan dengan misi pemerintah daerah, yakni mempercepat pertumbuhan dan pemerataan ekonomi masyarakat dengan menggerakan simpul-simpul ekonomi kerakyatan.
Pewarta : Sumarwoto
Editor : M Hari Atmoko
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Wapres minta warga terdampak tanah bergerak di Kabupaten Tegal tinggalkan rumah
06 February 2026 21:26 WIB
Kemenkum Jateng koordinasi dengan MPD Kabupaten Magelang bahas protokol notaris
05 February 2026 12:01 WIB
Pemprov Jateng segera siapkan huntara warga terdampak tanah bergerak di Kabupaten Tegal
04 February 2026 20:39 WIB
KPK baru menduga sebagian dari 21 kecamatan di Kabupaten Pati terkait kasus Sudewo
04 February 2026 11:26 WIB
BBWS Pemali Juana gunakan APBN untuk penanganan tanah ambles tiga lokasi di Blora
29 January 2026 22:00 WIB
Kabupaten Pati usulkan pembuatan sodetan sungai Silugonggo atasi banjir tahunan
29 January 2026 9:24 WIB
Terpopuler - Makro
Lihat Juga
Wagub : Pertumbuhan ekonomi Jateng tekan pengangguran dan angka kemiskinan
08 February 2026 5:51 WIB
HNSI Jatim ingatkan pengembangan energi pesisir harus cegah de-nelayanisasi
22 January 2026 3:13 WIB