Peringati K3, BPJS Ketenagakerjaan serahkan santuan
Penyerahan santunan oleh Kepala Kantor Cabang Utama BPJS TK Semarang Pemuda Suwilwan Rachmat yang diwakili Kepala Bidang Pemasaran BPU Noviana Kartika Setyaningtyas (tiga dari kanan) dan Kepala Kantor Cabang Perintis Kendal Yunan Shahada (dua dari kanan) di GOR Bahurekso Kabupaten Kendal, Jawa Tengah, Selasa. (Foto: Humas BPJS Ketenagakerjaan)
Penyerahan santunan oleh Kepala Kantor Cabang Utama BPJS TK Semarang Pemuda Suwilwan Rachmat yang diwakili Kepala Bidang Pemasaran BPU Noviana Kartika Setyaningtyas dan Kepala Kantor Cabang Perintis Kendal Yunan Shahada tersebut berlangsung di GOR Bahurekso Kabupaten Kendal, Jawa Tengah, Selasa.
Almarhum Riyono merupakan perangkat desa Cacaban Kecamatan Singorojo dan telah menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan sejak November 2017 sampai Juni 2018 (8 bulan), tetapi manfaat yang didapat sangat besar.
Selain kepada ahli waris Riyono, BPJS Ketenagakerjaan juga menyerahkan santunan kepada ahli waris almarhum Eko Widodoningsih dari perusahaan PT. Kayu Lapis Indonesia dan almarhum Ikvina Lailatul Qodriyah dari perusahaan PT. Sari Tembakau Harum.
Yunan mengatakan kegiatan yang mengusung tema Wujudkan Kemandirian Masyarakat Indonesia Berbudaya Keselamatan dan Kesehatan Kerja untuk Mendukung Stabilitas Ekonomi Nasional tersebut menjadi bagian upaya BPJS Ketenagakerjaan untuk berperan aktif meningkatkan kesadaran pekerja akan pentingnya perilaku selamat dalam bekerja melalui program program BPJS Ketenagakerjaan.
Yunan menegaskan perlindungan jaminan sosial itu kebutuhkan semua pekerja di Indonesia, tanpa memandang ruang lingkup pekerjaan seperti di kantoran, pabrik, perangkat desa, tukang ojek online, sampai pengurus RT butuh perlindungan, karena setiap pekerjaan pasti ada risikonya.
PPPK yang baru dibentuk dari PP 49 tahun 2018 tentang Manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja, lanjut Yunan, juga berhak mendapatkan perlindungan jaminan sosial dan Dewan Jaminan Sosial (DJSN) menegaskan bahwa PP tersebut merupakan implementasi dari isi UU No 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN) yang menegaskan bahwa program jaminan sosial ketenagakerjaan diselenggarakan oleh BPJS Ketenagakerjaan.
"BPJS Ketenagakerjaan merupakan program jaminan sosial berdasarkan sembilan prinsip SJSN diantaranya prinsip nirlaba (nonprofit), dimana semua hasil penyelenggaraan program seluruhnya diberikan kepada pekerja atau penerima manfaat lainnya. Dengan sifat nirlaba, BPJS memastikan dengan iuran yang tidak memberatkan tapi manfaat yang diterima oleh peserta sangatlah besar," katanya.
Hingga Selasa (12/2) sudah 239 desa dengan 2.477 perangkat desa di Kabupaten Kendal yang sudah terdaftar di BPJS Ketenegakerjaan. Sementara di Kota Semarang sudah 6.163 non-ASN yang terdaftar, yang terdiri atas berbagai instansi pemerintah di Kota Semarang.
"BPJS Ketenagakerjaan masif melakukan sosialisasi demi meningkatnya kesadaran pekerja akan pentingnya jaminan sosial salah satunya melalui peringatan bulan K3. BPJS Ketenagakerjaan dengan Pemkab Kendal hadir untuk menyadarkan pekerja akan perlindungan jaminan sosial sehingga para pekerja dapat fokus bekerja tidak perlu khawatir atas risiko kerja," demikian Yunan.
Pewarta : KSM
Editor : Nur Istibsaroh
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
BPJS Ketenagakerjaan Semarang Majapahit sosialisasikan manfaat program ke nelayan Demak
13 February 2026 17:08 WIB
Disnakertrans Jateng dan BPJS Ketenagakerjaan perkuat sinergi, serahkan santunan ke ahli waris pekerja
12 February 2026 18:38 WIB
BPJS Ketenagakerjaan serahkan klaim JKM ke ahli waris marbot dan pengurus masjid
12 February 2026 18:11 WIB
Sinergi BPJS Ketenagakerjaan bersama DMI lindungi penggiat masjid dan musala
11 February 2026 23:15 WIB
BPJS Ketenagakerjaan dorong kepesertaan pekerja jasa konstruksi di Wonogiri
05 February 2026 15:06 WIB
Pemerintah beri diskon 50 persen untuk iuran BPJS Ketenagakerjaan sektor transportasi
31 January 2026 16:58 WIB
BPJS Ketenagakerjaan - Dinsos Jateng perkuat perlindungan bagi pekerja rentan
28 January 2026 22:39 WIB
Wabup Banyumas: BPJS Ketenagakerjaan berikan perlindungan nyata bagi pekerja informal
28 January 2026 16:46 WIB
Terpopuler - Tenaga Kerja
DPRD Jateng pastikan tindaklanjuti keluhan masyarakat terkait kenaikan pajak kendaraan
15 February 2026 16:56 WIB
Lihat Juga
PLN resmikan HSSE Center, wujudkan operasi distribusi yang green, smart dan resilien
15 February 2026 16:36 WIB
BPJS Ketenagakerjaan Semarang Majapahit sosialisasikan manfaat program ke nelayan Demak
13 February 2026 17:08 WIB
Disnakertrans Jateng dan BPJS Ketenagakerjaan perkuat sinergi, serahkan santunan ke ahli waris pekerja
12 February 2026 18:38 WIB
BPJS Ketenagakerjaan serahkan klaim JKM ke ahli waris marbot dan pengurus masjid
12 February 2026 18:11 WIB
Sinergi BPJS Ketenagakerjaan bersama DMI lindungi penggiat masjid dan musala
11 February 2026 23:15 WIB
PT Semen Gresik gelar safety challenge dalam rangka Bulan K3 Nasional 2026
11 February 2026 13:24 WIB
Pemkab Batang - PLTU tingkatkan kemampuan teknis nelayan perbaiki mesin kapal
10 February 2026 8:04 WIB
BPJS Ketenagakerjaan - Dinsos Jateng perkuat perlindungan bagi pekerja rentan
28 January 2026 22:39 WIB
Wabup Banyumas: BPJS Ketenagakerjaan berikan perlindungan nyata bagi pekerja informal
28 January 2026 16:46 WIB