Mayat tak utuh ditemukan di Laut Karimunjawa
Kamis, 8 November 2018 21:06 WIB
JEPARA - Evakuasi temuan mayat tidak utuh di Perairan Laut Karimunjawa, Jepara. (FOTO : Dok. Polsek Karimunjawa)
Jepara (Antaranews Jateng) - Sesosok mayat tidak utuh tanpa diketahui identitasnya ditemukan mengambang di perairan Karimunjawa, Kabupaten Jepara, Jawa Tengah, Kamis.
Menurut Kapolsek Karimunjawa Iptu Suranto di Jepara, Kamis, sesosok mayat berjenis kelamin laki-laki tersebut ditemukan di Pulau Karimunjawa Kecil sekitar pukul 09.30 WIB.
Saat ditemukan, kata dia, korban dalam kondisi mengapung dengan tubuh yang tersisa bagian atas pinggul sampai lutut.
Adapun celana dalam yang dikenaka berwarna abu-abu.
Mayat yang belum diketahui identitasnya itu, sudah dievakuasi ke daratan, kemudian dimakamkan di pemakaman desa setempat.
Ia mengaku belum bisa memastikan apakah korban merupakan nelayan yang tenggelam saat melaut atau bukan.
Dari hasil pemeriksaan dokter Puskesmas Karimunjawa, potongan tubuh manusia tersebut memiliki struktur tulang dewasa dengan jenis kelamin laki-laki.
Temuan mayat tidak utuh tersebut, lanjut dia, berawal dari laporan nelayan setempat yang hendak mengambil bubu yang diletakkan di laut sejak 5 hari lalu.
Setelah sampai di lokasi tempat pengambilan bubu yang ke-11 di antara perbatasan Pulau Cilik dan Pulau Gosong Kemloko saksi melihat potongan tubuh manusia dari perut bagian bawah hingga lutut terapung.
Atas temuan mayat tersebut, selanjutnya dilaporkan ke polsek setempat.
Setelah itu, dilakukan evaluasi oleh tim gabungan, mulai dari Polsek Karimunjawa, Koramil, Pos AL, Basarnas, tim medis, dan Muspika Karimunjawa.
Kasus temuan mayat di Perairan Karimunjawa tersebut bukanlah yang pertama karena sebelumnya juga ada temuan serupa.
Akan tetapi, kondisinya masih utuh dan akhirnya diketahui identitasnya.
Pewarta : Akhmad Nazaruddin
Editor : Heru Suyitno
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Anggota DPR meminta Kemenag harus menjamin korban ponpes Pati tak putus sekolah
07 May 2026 10:05 WIB
Mantan Dirut Bank Jateng nyatakan tak bersalah dalam tindak pidana korupsi Sritex
13 April 2026 18:26 WIB
Terpopuler - Hukum dan Kriminal
Lihat Juga
Kemenag Pati cabut izin Ponpes Ndolo Kusumo buntut kekerasan seksual terhadap santriwati
07 May 2026 20:41 WIB
Polresta Pati : Dugaan pelecehan Ustadz AS pengasuh ponpes pada santri sejak 2020-2024
07 May 2026 19:18 WIB
Mantan Direktur Syariah Bank Jateng didakwa kasus dugaan korupsi Rp27,7 miliar
07 May 2026 19:13 WIB